Pejabat 'Dilantik' Tapi Sudah Meninggal Dipastikan Tak Dapat Gaji

Pejabat 'Dilantik' Tapi Sudah Meninggal Dipastikan Tak Dapat Gaji

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 25 Feb 2023 22:30 WIB
Edy Rahmayadi saat melantik pejabat beberapa waktu lalu
Foto: Istimewa
Medan -

Seorang pejabat yang sudah meninggal namanya masuk dalam daftar yang ikut dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Pemprov Sumut memastikan tidak ada gaji yang diberikan ke pejabat itu.

Kepala BPKAD Ismael Sinaga menyatakan gaji pejabat itu tidak akan disalurkan karena sudah meninggal dunia. Namun, pejabat itu akan diberikan pembayaran dalam bentuk dana pensiun.

"Untuk gaji, kita pakai SIM gaji," kata Ismael dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena menggunakan SIM gaji itu, sebut Ismael, pembayaran akan diberikan secara tepat sasaran. Data di SIM gaji ini tidak sesuai dengan data di Simpeg, aplikasi yang menjadi dasar kesalahan data sehingga pejabat sudah meninggal dunia itu meninggal.

"Terpisah dengan Simpeg," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, ada pejabat yang sudah meninggal dunia namanya tetap masuk dalam daftar yang ikut dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Pejabat bernama Edison itu masuk dalam daftar yang dilantik pada Selasa (21/2) yang lalu.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumut Safruddin mengatakan hal ini terjadi karena adanya kesalahan data. Dia juga mengaku lalai sehingga hal itu terjadi.

"Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan nggak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya. Ini lah akan segera diralat," jelas Safruddin.




(afb/afb)


Hide Ads