Petugas Polsek Tanjung Mutiara Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Satpolairud Polres Agam mengamankan 6 ekor buaya muara yang ditangkap warga di Jorong Muara Putus Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Keenam ekor satwa tersebut akan segera diserahkan kepada BKSDA Sumbar.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy mengatakan, warga terpaksa menangkap buaya-buaya tersebut karena khawatir akan ada yang terkam. Makin hari, jumlah buaya muara di sana makin banyak.
"Keberadaan buaya muara telah beranak pinak di lahan perkebunan milik warga. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga setempat sewaktu bekerja di kebun mereka, sehingga buaya tersebut ditangkap oleh warga setempat," kata Kapolsek kepada wartawan, Selasa (21/2/2023)
"Saat ini, keenam ekor buaya yang ditangkap oleh warga tersebut sudah kita amankan. Kondisi lima ekor buaya masih hidup dan satu ekor sudah mati," kata dia.
Pihaknya masih menunggu kedatangan tim dari BKSDA untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya muara tersebut merupakan salah satu hewan yang di lindungi.
(dpw/dpw)