Ini Skema Penataan 18 Ruas Jalan Tanpa Kabel di Medan

Ini Skema Penataan 18 Ruas Jalan Tanpa Kabel di Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 02 Feb 2023 17:35 WIB
Medan Tanpa Kabel (Menata). (Foto: Istimewa)
Medan tanpa kabek. (Foto: Istimewa)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menata kabel di 18 ruas jalan Kota Medan dengan program Merata (Medan Tanpa Kabel) mulai tahun ini. Bagaimana skema penataan kabel di 18 ruas jalan itu?

Kepala Bidang Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi Kota Medan, Fakhrul mengatakan proses penataan kabel tersebut sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Saat ini peraturan wali kota (Perwal) untuk penataan tersebut sedang dirampungkan oleh Pemkot Medan.

"Prosesnya itu sudah kita mulai sejak tahun 2022, kita sudah identifikasi terkait ruas-ruas jalan yang perlu penataan segera, prosesnya itu (sekarang) kita sedang melaksanakan pembuatan regulasi terkait sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) tadi, regulasi itu berupa Perwal," kata Fakhrul saat dihubungi detikSumut, Kamis (2/2/2023).

Selain itu mereka juga sedang merampungkan studi kelayakan atau feasibility study (FS) terkait penataan kabel ini. Kemudian setelah FS tersebut selesai, maka proses lelang untuk pengerjaan penataan kabel akan dibuka.

"Kemudian dengan waktu yang bersamaan, kami mempersiapkan FS-nya atau studi kelayakan terkait pembangunan SJUT tadi, FS tadi sebagai dasar untuk kita melakukan lelang nantinya teruntuk kepada siapa saja yang ada perusahaannya di Indonesia yang bisa membangun utilisas tadi," ujarnya.

Proses lelang sendiri ditargetkan dimulai di triwulan pertama tahun ini. Sehingga pemenang lelang bisa langsung melakukan pengerjaan di pertengahan tahun ini.

"Jadwal yang sudah kami minta ke UKPBJ itu sudah kita koordinasikan, mudah-mudahan di triwulan pertama ini kita sudah dapat jadwal, sehingga mereka (pemenang lelang) dapat mengerjakan mulai di pertengahan tahun ini, itu target kita," ucapnya.

Penataan kabel di 18 ruas jalan itu akan dimasukkan ke dalam satu paket lelang. Pemkot Medan kata Fakhrul tidak akan mengeluarkan biaya dalam proses pengerjaannya, biaya akan dibebankan kepada pemenang lelang tersebut.

"Jadi terkait untuk efektifitas dan efesiensi, karena kan bukan hanya pembangunan, ada juga pemeliharaan dan perawatan setelah kabel-kabel itu tertanam, sehingga untuk tahap pertama ini kita akan buat penyelenggaranya satu," jelasnya.

"Terkait dengan pembangunan SJUT ini, ini merupakan jaringan infrastruktur pasif, yang dianggarkan oleh Pemkot Medan itu tidak ada, justru kita akan kerjasama, KPBU, kerjasama pemerintah kota dengan badan usaha," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Bobby Nasution ke UMKM Expo 'Medan di Jakarta': Untuk Naikkan Kelas"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT