Ini Skema Penataan 18 Ruas Jalan Tanpa Kabel di Medan

Ini Skema Penataan 18 Ruas Jalan Tanpa Kabel di Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 02 Feb 2023 17:35 WIB
Medan Tanpa Kabel (Menata). (Foto: Istimewa)
Medan tanpa kabek. (Foto: Istimewa)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menata kabel di 18 ruas jalan Kota Medan dengan program Merata (Medan Tanpa Kabel) mulai tahun ini. Bagaimana skema penataan kabel di 18 ruas jalan itu?

Kepala Bidang Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi Kota Medan, Fakhrul mengatakan proses penataan kabel tersebut sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Saat ini peraturan wali kota (Perwal) untuk penataan tersebut sedang dirampungkan oleh Pemkot Medan.

"Prosesnya itu sudah kita mulai sejak tahun 2022, kita sudah identifikasi terkait ruas-ruas jalan yang perlu penataan segera, prosesnya itu (sekarang) kita sedang melaksanakan pembuatan regulasi terkait sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) tadi, regulasi itu berupa Perwal," kata Fakhrul saat dihubungi detikSumut, Kamis (2/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu mereka juga sedang merampungkan studi kelayakan atau feasibility study (FS) terkait penataan kabel ini. Kemudian setelah FS tersebut selesai, maka proses lelang untuk pengerjaan penataan kabel akan dibuka.

"Kemudian dengan waktu yang bersamaan, kami mempersiapkan FS-nya atau studi kelayakan terkait pembangunan SJUT tadi, FS tadi sebagai dasar untuk kita melakukan lelang nantinya teruntuk kepada siapa saja yang ada perusahaannya di Indonesia yang bisa membangun utilisas tadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Proses lelang sendiri ditargetkan dimulai di triwulan pertama tahun ini. Sehingga pemenang lelang bisa langsung melakukan pengerjaan di pertengahan tahun ini.

"Jadwal yang sudah kami minta ke UKPBJ itu sudah kita koordinasikan, mudah-mudahan di triwulan pertama ini kita sudah dapat jadwal, sehingga mereka (pemenang lelang) dapat mengerjakan mulai di pertengahan tahun ini, itu target kita," ucapnya.

Penataan kabel di 18 ruas jalan itu akan dimasukkan ke dalam satu paket lelang. Pemkot Medan kata Fakhrul tidak akan mengeluarkan biaya dalam proses pengerjaannya, biaya akan dibebankan kepada pemenang lelang tersebut.

"Jadi terkait untuk efektifitas dan efesiensi, karena kan bukan hanya pembangunan, ada juga pemeliharaan dan perawatan setelah kabel-kabel itu tertanam, sehingga untuk tahap pertama ini kita akan buat penyelenggaranya satu," jelasnya.

"Terkait dengan pembangunan SJUT ini, ini merupakan jaringan infrastruktur pasif, yang dianggarkan oleh Pemkot Medan itu tidak ada, justru kita akan kerjasama, KPBU, kerjasama pemerintah kota dengan badan usaha," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Perusahaan pemenang lelang kata Fakhrul dapat menarik biaya sewa dari perusahaan yang kabelnya tertanam di pipa yang disediakan. Hasil dari sewa tersebut nantinya akan dibagi dengan Pemkot Medan.

"Pemenang lelang nanti akan bisa menarik tarif sewa di situ, dihitung nanti per kabel yang ditanam di pipa-pipa bawah tanah tadi itu, mereka bayar nanti sewanya per tahun, Pemkot Medan itu nanti akan bagi hasil dengan perusahaan pemenang lelang, terkait besarannya nanti akan dibicarakan lebih lanjut," sebutnya.

Fakhrul optimis target 18 ruas jalan tanpa kabel tersebut akan tercapai di tahun ini. Mengingat prosesnya saat ini sudah mulai berjalan.

"Optimis, karena sudah kita mulai sejak tahun lalu, jadi kita sekarang sedang menunggu Perwal kemudian kita akan segera melakukan lelang nya," tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berharap tanpa ada kabel yang menguntai di 18 ruas jalan tersebut dapat memberikan kesan estetik terhadap Kota Medan.

"Semoga program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) dapat menjadikan Kota Medan menjadi lebih bagus dan estetik, InsyaAllah akan selesai pada tahun ini," tulis Bobby Nasution dalam unggahannya, di Instagram seperti dilihat detikSumut Senin (31/1/2023).

Berikut daftar 18 ruas jalan tanpa untaian kabel di Medan:

1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan P Diponegoro
3. Jalan Letjend Suprapto
4. Jalan K H Zainul Arifin
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pemuda
8. Jalan Imam Bonjol
9. Jalan Wolter Mongonsidi
10. Jalan Palang Merah
11. Jalan Raden Saleh
12. Jalan Ir H Juanda
13. Jalan Perintis Kemerdekaan
14. Jalan Iskandar Muda
15. Jalan Katamso
16. Jalan Kapten Maulana Lubis
17. Jalan Putri Hijau
18. Jalan Guru Patimpus

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Walkot Medan: Betapa Penting LPS, Kalau Nggak Kita Nabung Ketakutan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads