18 Ruas Jalan di Medan Akan Bebas dari Kabel, Ini Daftarnya

18 Ruas Jalan di Medan Akan Bebas dari Kabel, Ini Daftarnya

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 31 Jan 2023 07:00 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution
Bobby Nasution (Foto: Dok. Pemko Medan)
Medan -

Pemerintah Kota Medan merencanakan 18 ruas jalan akan bebas kabel melalui program Merata (Medan Tanpa Kabel). Program ini ditargetkan akhir tahun ini.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berharap tanpa ada kabel yang menguntai di 18 ruas jalan tersebut dapat memberikan kesan estetik terhadap Kota Medan.

"Semoga program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) dapat menjadikan Kota Medan menjadi lebih bagus dan estetik," tulis Bobby Nasution dalam unggahannya, di Instagram seperti dilihat detikSumut Senin (31/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu dia menuturkan program penataan tersebut akan rampung di tahun 2023 ini untuk 18 ruas jalan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kapten Maulana Lubis.

"InsyaAllah akan selesai pada tahun ini," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, program Merata ini akan dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi Kota Medan, yang dipimpin Topan Ginting.

Medan Tanpa Kabel (Menata). (Foto: Istimewa)Medan Tanpa Kabel (Menata). (Foto: Istimewa)

Berikut daftar 18 ruas jalan tersebut:

1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan P Diponegoro
3. Jalan Letjend Suprapto
4. Jalan K H Zainul Arifin
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pemuda
8. Jalan Imam Bonjol
9. Jalan Wolter Mongonsidi
10. Jalan Palang Merah
11. Jalan Raden Saleh
12. Jalan Ir H Juanda
13. Jalan Perintis Kemerdekaan
14. Jalan Iskandar Muda
15. Jalan Katamso
16. Jalan Kapten Maulana Lubis
17. Jalan Putri Hijau
18. Jalan Guru Patimpus




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads