Pemkot SP2 Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palembang gegara Mobil Dinas

Sumatera Selatan

Pemkot SP2 Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palembang gegara Mobil Dinas

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 13:07 WIB
Ilustrasi Jendela Mobil
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Getty Images/iStockphoto/stockarm)
Palembang -

Anggota DPRD Palembang, M Akbar Alfaro yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra diberi surat peringatan kedua (SP2) terkait peminjaman mobil dinas aset Pemkot Palembang. Hal itu disebut dikarenakan Akbar dinilai ingkar janji tak kunjung mengembalikan mobil dinas yang telah ia pinjam.

Surat peringatan itu diteken oleh Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa atas nama Wali Kota Palembang.

"Iya memang benar beliau (Akbar) meminjam mobil dinas itu ke BPKAD," kata Ratu Dewa ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (26/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikSumut, Kamis (26/1/2023), surat SP2 itu dikeluarkan Pemkot sejak tanggal 17 Januari 2023 lalu yang isinya meminta kepada Akbar untuk segera mengembalikan mobil dinas, karena Akbar dinilai tidak mengindahkan surat peringatan pertama (SP1) pada 6 Januari 2023 lalu. Adapun masa peminjaman ke BPKAD Palembang sudah habis sejak 15 Desember 2022 lalu.

"Berkaitan hal di atas diminta kepada saudara untuk SEGERA mengembalikan kendaraan dinas tersebut dalam waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat ini kepada Pemerintah Kota Palembang melalui BPKAD Kota Palembang," bunyi surat SP2 tersebut.

ADVERTISEMENT

Dewa enggan menjelaskan secara detail untuk kepentingan apa Akbar meminjam mobil dinas itu ke Kepala BPKAD Palembang, Agus Kelana, apakah terkait jabatannya sebagai ketua Fraksi atau seperti apa.

"Untuk lebih jelasnya bisa langsung tanyakan ke Bidang Aset," katanya.

Dewa juga memastikan usai Akbar menerima SP2 itu, mobil dinas jenis Nissan Livina yang dipinjam Akbar sudah dikembalikan dan diserahterimakan ke BPKAD Palembang, tadi pagi.

"Sudah, sudah dipulangkannya itu (mobil dinas)," katanya.

Kepala BPKAD Palembang Agus Kelana membenarkan pihaknya telah menerima kembali mobil dinas tersebut.

"Sudah selesai dan sudah dikembalikan," kata Agus.

Sementara itu, Akbar sendiri ketika dimintai konfirmasi juga membenarkan jika ia telah menyerahkan mobil yang ia pinjam itu tadi pagi.

"Sudah dikembalikan," kata Akbar.

Ketika ditanya mobil dinas yang dipinjam itu digunakan untuk kepentingan apa, hingga saat ini Akbar sendiri belum memberikan penjelasan kepada detikSumut terkait hal itu.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads