Anggota Dewan Ditangkap Terkait Sabu, Ketua DPRD Batam Terkejut

Kepulauan Riau

Anggota Dewan Ditangkap Terkait Sabu, Ketua DPRD Batam Terkejut

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 12:43 WIB
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Angota DPRD Batam, ADY ditangkap polisi karena terangkut kasus sabu. Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengaku kaget dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya kaget dapat informasi penangkapan tersebut. Baru dapat informasi pagi tadi. Proses hukum kita serahkan ke kepolisian," kata Nuryanto Kamis (26/1/2023).

Nuryanto menyebutkan dirinya dan unsur pimpin DPRD Kota Batam dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan seluruh anggota DPRD Batam agar menjauhi pengguna narkotika. ADY sendiri diketahui bergaul cukup baik di kalangan DPRD dan tidak pernah menampakkan diri sebagai pengguna narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di kantor tidak terlihat biasa-biasa saja. Tidak terlihat sebagai pengguna atau yang mengkonsumsi narkoba. Kita selalu ingatkan dan himbauan agar menjaga diri dan sikap sebagai wakil rakyat. Namanya wakil rakyat tidak bisa dipisahkan urusan pribadi dan tugasnya sebagai rakyat dan harus bisa memberikan contoh," ujarnya.

Nuryanto menyebutkan terkait status ADY di DPRD Batam pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Fraksi NasDem dan Partai Nasdem. Begitu juga proses hukum kasus tersebut diserahkan ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Saat ini proses hukum kita serahkan ke kepolisian yang menangani. Untuk status yang bersangkutan kita serahkan ke fraksi dan partainya. Ini konsekuensi yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

ADY ditangkap pada Rabu (25/1) kemarin. Anggota DPRD Batam itu ditangkap persama seorang teman wanitanya dari dalam kamar salah satu hotel di sana.

Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin," kata Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).

Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dimana, dengan siapa, saat ini anggota terus melakukan pengembangan," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads