Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja di KOmpleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut Menag mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta.
Ia juga mengungkapkan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 514 ribu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam dilansir detikNews, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut menambahkan, dari BPIH Rp 98,8 juta, Rp 69 juta atau 70 persennya dibebankan ke jemaah haji. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja.