Heboh Santet Ditemukan di Danau Toba, Begini Hukumnya dalam Islam

Heboh Santet Ditemukan di Danau Toba, Begini Hukumnya dalam Islam

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 13 Jan 2023 10:40 WIB
Foto yang dipenuhi jarum ditemukan di Danau Toba
Foto yang dipenuhi jarum ditemukan di Danau Toba (Istimewa)
Medan -

Sebuah foto yang ditusuk-tusuk dengan jarum dan ditempel daun sirih yang diduga santet ditemukan di Danau Toba, Toba, Sumatera Utara. Lantas bagaimana hukum santet dalam Islam?

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sumut, Prof Asmuni pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan santet merupakan perbuatan sihir yang jatuh kepada syirik dan hukumnya haram.

"Santet adalah perbuatan sihir dan perilaku seseorang yang percaya kepada tukang sihir termasuk dalam perbuatan syirik, hukumnya haram," kata Prof Asmuni kepada detikSumut, Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalam Allah SWT soal santet tersebut terdapat di Surah An-Nisa ayat 48. Prof Asmuni menyebutkan ayat tersebut menegaskan bahwa perbuatan syirik merupakan dosa besar.

"Dalilnya ada dalam Surah An-Nisa ayat yang ke 48, dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa orang yang melakukan perbuatan syirik merupakan orang yang telah berbuat dosa yang besar," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Selain dalam Al-quran, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda bahwa percaya terhadap dukun dan soal takhayul termasuk santet secara syariat Islam adalah haram. Sabda Nabi Muhammad SAW itu termaktub dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dari Abu Hurairah.

"Kepercayaan terhadap dukun-dukun dan soal takhayul-takhayul serta santet menurut syariat Islam adalah haram," ujarnya.

"Dalilnya adalah hadis Nabi SAW yang artinya 'Siapa yang mendatangi para dukun-dukun peramal nasib, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang turun kepada Muhammad (Alquran).' HR Ahmad dari Abu Hurairah," imbuhnya.

Umat Islam Diminta untuk Tak Percaya Santet. Baca Halaman Berikutnya...

Untuk itu Prof Asmuni mengimbau agar umat Islam tidak mempercayai soal sihir dan santet karena hukumnya jelas haram. Selain itu perbuatan atau percaya terhadap santet juga dapat merusak aqidah.

"Semua umat Islam untuk tidak mempercayai soal sihir dan santet karena jelas hukumnya haram dan dapat merusak aqidah," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan foto wanita dipenuhi jarum ditemukan di Danau Toba, Sumatera Utara, viral di media sosial. Narasi dalam video itu menyebut jika hal itu adalah bentuk dari santet.

Diris Pulungan, sosok yang menemukan benda tersebut mengatakan benda itu dia temukan saat berenang di Danau Toba, tepatnya di Pantai Pasir Putih, Porsea, Kabupaten Toba, Sumut. Foto tersebut kata dia ditusuk dengan jarum sebanyak 14 jarum yang ditusuk mulai dari kepala hingga kaki.

"Itu ada 14 (jarum) jahit itu, itu (foto) ditusuk mulai dari kepala sampai dengan ujung kaki, itu foto cewek berdiri dan di belakang foto itu lah daun sirihnya," ucapnya.

Diris bersama temannya menemukan benda itu pada Sabtu (31/12/2022) yang lalu. Setelah merekam dengan handphone, benda tersebut kemudian mereka bakar.

"Setelah siap kami videokan, kami cabut semua jarum-jarumnya baru ku bakar fotonya," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Memasak Hasil Tangkap Ikan Khas Batak di Danau Toba Sumatera Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads