Oknum jaksa MN (37) yang berdinas di Kejari Pesawaran dengan pengacara RM (30) digerebek di hotel berbintang di Bandar Lampung. RM membantah dirinya melakukan perzinahan seperti yang dituduhkan.
Dalam keterangan tertulisnya, RM membantah dirinya terlibat skandal tersebut. RM mengatakan saat itu, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun tersebut.
"Jadi di malam itu, saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya dan disuruh datang kesana. Di hotel itu juga ada anaknya MN serta asisten rumah tangganya," katanya, Senin (2/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di hotel, lanjut RM, datang sejumlah anggota kepolisian. RM pada saat itu memang tengah berada di dalam kamar yang sama dengan MN.
"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
RM berharap semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. Dia juga tidak ingin masuk ke persoalan rumah tangga MN dengan suaminya.
"Saya hanya datang dalam konteks diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya, saya tidak mau terlibat permasalahan antara MN dan suaminya," terangnya.
Menurut RM, dirinya juga berbeda kamar dengan MN. "Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakak nya meminta tolong ke saya," tandasnya.
RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa.
Sebelumnya, Oknum jaksa dan pengacara diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) malam usai merayakan malam pergantian tahun.
keduanya kini diperiksa unit PPA Polresta Bandar Lampung.
(nkm/nkm)