Seorang pria berinisial RP (37), pelaku pembunuhan istri di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam diringkus polisi. Motif RP tega menghabisi istri sendiri masih misteri.
Pelaku sendiri ditangkap di daerah Tiban Koperasi, Sekupang usai melarikan diri selama dua hari pasca istrinya ditemukan tewas. Saat penangkapan pelaku, polisi terpaksa menembak kaki RP karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
"Pelaku ditangkap di daerah Tiban Koperasi, Jumat (2/12) sore. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Pelaku adalah suami korban," kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahudin melalui Kanit Reskrim Iptu Fachri Rizky, Sabtu (3/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, pelaku RP tega menghabisi istrinya RS dengan menggunakan botol di kamar tidur. Untuk memastikan kematian istrinya pelaku juga mencekik leher korban.
Korban RS ditemukan tewas pertama kali oleh ibunya yang tinggal serumah dengan korban dan pelaku. Ibu korban pada pagi hari mengecek kamar korban dan pelaku dalam kondisi gelap. Saat dilihat ke dalam ternyata korban penuh luka di beberapa bagian tubuhnya. Salah satunya ada bekas luka di kepala.
Usai membunuh istrinya, RP melarikan diri dengan mobil Agya berwarna merah milik mereka. Pelaku RP diketahui sempat lari ke arah Tanjung Piayu, Sei Beduk, lalu ke arah Sekupang. Namun, di pelarian hari kedua, RP ditangkap polisi. Untuk motif RP membunuh istrinya RS saat ini masih didalami oleh kepolisian.
"Masih kami dalami apa motif sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Jika nanti sudah ada keterangan akan kami sampaikan," tambah Fachri.
(nkm/nkm)