Panitia Ajukan Izin Keramaian Lokasi Baru Acara Anies di Aceh

Aceh

Panitia Ajukan Izin Keramaian Lokasi Baru Acara Anies di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 01 Des 2022 16:27 WIB
Anies Baswedan (Anggi Muliawati/detikcom).
Foto: Anies Baswedan (Anggi Muliawati/detikcom).
Banda Aceh -

Pasca pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, panitia kegiatan Anies Baswedan disebut telah mengajukan izin keramaian di lokasi baru. Lokasinya di lapangan bola.

"Panitia pelaksana telah mengajukan surat permohonan kegiatan yang sama dengan tempat lapangan bola kaki Desa Pango," kata Kasat Intel Polresta Banda Aceh Kompol Suryo kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Lokasi baru itu terletak tak jauh dari kantor DPW Partai NasDem Aceh. Izin keramaian di polisi itu disebut masih diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini surat permohonan izin keramaian telah diajukan, dan akan diproses ke Polda Aceh," jelas Suryo.

Menurutnya, Polresta Banda Aceh telah menarik surat rekomendasi kegiatan Anies Baswedan yang telah diajukan ke Polda Aceh. Pembatalan surat itu dilakukan setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan tempat.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan kegiatan Anies, persyaratan yang diajukan oleh panitia sudah lengkap, namun secara tiba-tiba Disbudpar Aceh membatalkan izin penggunaan tempat, dan dalam hal ini Polresta kembali menarik surat rekomendasi yang telah diajukan ke Panitia Pelaksana dan Polda Aceh," jelas Suryo.

Suryo menjelaskan, Polresta Banda Aceh hanya mengeluarkan surat rekomendasi dan tidak mengeluarkan surat izin kegiatan. Surat izin disebut berbeda dengan surat rekomendasi.

"Yang mengeluarkan surat izin adalah Polda Aceh," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin dilakukan karena taman tersebut sedang direnovasi. Selain acara Anies, ada juga kegiatan lain yang dicabut izin penggunaan taman.

"Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan," kata Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA. Dia mengimbau agar masyarakat yang yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar permohonan ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh

"Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP diinternal kami," pungkasnya.

Diketahui, acara jalan sehat bareng Anies dan Panggung Silaturahmi Anies direncakan digelar di Taman Ratu Safiatuddin pada Sabtu (3/12) lusa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba di Tanah Rencong pada Jumat (2/12).

Simak juga video 'NasDem Tak Masalah Wagub NTB Mundur: Di Sana Basis Anies':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads