Diduga Selingkuh dengan Istri TNI, Oknum Polisi di Aceh Diperiksa Propam

Aceh

Diduga Selingkuh dengan Istri TNI, Oknum Polisi di Aceh Diperiksa Propam

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 22 Nov 2022 14:52 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (ANTARA/M Haris SA)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (ANTARA/M Haris SA)
Banda Aceh -

Bripka H diperiksa Propam Polda Aceh. Anggota Polres Aceh Timur itu diperiksa lantaran diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Serma SDH.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy antara Serma SDH dan istrinya sedang ada masalah keluarga. Keduanya juga sedang berproses di Mahkamah Militer.

"Sudah diperiksa semua yang terkait," ujarnya ketika dikonfirmasi detikSumut, Selasa (22/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja Winardi belum menjelaskan hasil pemeriksan terhadap Bripka H. "Kita tunggu hasil gelar perkara Bidpropam," jelasnya.

Kemudian dia mengatakan istri Serma SDH yang diduga berselingkuh dengan Bripka H merupakan warga sipil.

ADVERTISEMENT

"Perempuannya sipil," katanya.

Diketahui, Bripka H dilaporkan ke Propam Polda Aceh pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu. Laporan itu disampaikan langsung Serma SDH karena istrinya diduga selingkuh dengan Bripka H.

"Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa isterinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur," kata Winardy.




(agse/astj)


Hide Ads