Anggota Polres Aceh Timur, Bripka H dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Serma SDH. Perempuan yang diduga selingkuhan H merupakan warga sipil.
"Perempuannya sipil," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (22/11/2022).
Winardy menyebut, anggota TNI dan istrinya itu sedang ada permasalahan internal. Keduanya sedang menjalani proses di Mahkamah Militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan itu masih diselidiki Propam Polda Aceh. Polisi telah memeriksa H dan sejumlah saksi.
"Sudah diperiksa semua yang terkait. Kita tunggu hasil gelar perkara Bidpropam," jelas Winardy.
Sebelumnya, Seorang anggota Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri TNI. Kasus itu diadukan anggota TNI berpangkat Serma.
"Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa isterinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur," kata Winardy.
Anggota polisi yang diduga berselingkuh itu berpangkat Bripka. Winardy menyebut, kasus itu dilaporkan ke Polda Aceh pada Jumat 28 Oktober lalu.
(agse/astj)