Kapolres Muara Enim Dicopot Usai Viral Diduga Berselingkuh

Sumatera Selatan

Kapolres Muara Enim Dicopot Usai Viral Diduga Berselingkuh

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 21:24 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Foto: Shutterstock)
Palembang -

AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot atau dimutasi dari jabatan Kapolres Muara Enim. Pencopotan itu setelah video dirinya yang dituduh berselingkuh viral di media sosial.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor: 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022. Dalam TR yang dilihat detikSumut tersebut, AKBP Aris dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.

"Iya benar. TR terkait mutasi Kapolres Muara Enim itu benar," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dikonfirmasi detikSumut, Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Aris Rusdianto, dimutasi ke Yanma Mabes Polri diduga dalam rangka pemeriksaan atas viralnya video dirinya yang baru-baru ini dilaporkan seorang wanita yang mengaku istrinya ke Bareng Mabes Polri.

Untuk penggantinya, yakni AKBP Andi Supriadi. Andi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumsel.

ADVERTISEMENT

"Penggantinya AKBP Andi Supriadi, yang kemarin bertugas sebagai Koorspripim Kapolda," katanya.

Menurut Erlangga, mutasi yang dilakukan tersebut dalam rangka penyegaran jabatan di tubuh Polri. Ketika disinggung apakah ada kaitannya dengan isu viral AKBP Aris yang telah berselingkuh dengan seorang keluarga artis, Erlangga enggan berkomentar.

"Kalau soal itu saya belum tahu ya. Tapi yang jelas mutasi tersebut adalah dalam rangka penyegaran," jelasnya.

Dimana sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan terkait video yang menarasikan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam untuk melakukan pengecekan.

"Tim dari Propam sudah turun," kata Kabid Kombes Supriadi, Rabu (19/10/2022) lalu.

Supriadi memastikan akan ada sanksi kepada AKBP Aris jika video viral itu benar. "Kalau memang nanti setelah dicek videonya betul akan kita proses kalau ada unsur pidananya," jelasnya.

Menurut dia, jika hasil pengecekan terbukti ada unsur pidananya tentu pihak akan memproses sesuai hukum yang berlaku. "Kalau nanti memang ada pengaduan terkait pidananya yang pasti masuknya ke pidana umum," katanya.

AKBP Aris Rusdianto Bantah Berselingkuh

Sebelumnya AKBP Aris yang dikonfirmasi terkait video viral itu sudah memberikan bantahan.

"Saya tidak mau konfirmasi, mohon maaf," singkat Aris saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (18/10/2022).

Meski begitu, Aris memastikan cerita yang viral tersebut tidaklah benar.

"Tidak benar (soal tudingan selingkuh)," kata Aris.




(astj/astj)


Hide Ads