Walah, 339 Aset Pemkot Medan Belum Bersertifikat

Walah, 339 Aset Pemkot Medan Belum Bersertifikat

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 08 Nov 2022 15:09 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan aset tanah dan bangunan milik Pemkot Medan ada sebanyak 1.156 persil. Namun, 339 persil di antaranya justru belum memiliki sertifikat.

Hal itu disampaikan Bobby saat membacakan nota jawaban kepada daerah di dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (7/11) kemarin.

"Jumlah aset persil tanah milik Pemkot Medan berjumlah 1.156 persil, dengan komposisi 817 persil telah bersertifikat (hak pakai dan hak pengelolaan), dan 339 persil sisanya belum bersertifikat," kata Bobby Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 1.156 aset tersebut, terdapat lima yang sedang bersengketa di ranah hukum. Kelima aset tersebut yakni Kantor Lurah Indra Kasih, Lapangan Tanah 600 Marelan, Gedung Warenhuis, eks Taman Ria dan sebagian Taman Cadika.

Adapun dari 1.156 persil aset tersebut, sebanyak 1.141 sudah dimanfaatkan Pemkot Medan. Sedangkan sebanyak 15 persil masih berupa tanah kosong dan belum dimanfaatkan,

ADVERTISEMENT

Bobby menjelaskan ada beberapa kendala yang mereka alami sehingga aset tersebut belum bisa dimanfaatkan. Seperti adanya warga yang menguasai aset tersebut secara ilegal hingga membangun tempat tinggal.

"Beberapa kendala sehingga aset tersebut belum dimanfaatkan, di antaranya masih terdapat warga yang secara ilegal menempati dan membangun tempat tinggal di beberapa lokasi," jelasnya.

Namun pihaknya tetap melakukan langkah pengosongan secara persuasif. Meskipun belum mendapatkan hasil yang maksimal.

"Langkah untuk pengosongan telah dilakukan secara persuasif, namun belum seluruhnya mendapatkan hasil seperti yang diharapkan," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads