Jambi

Truk Dilarang Beroperasi gegara Bikin Macet, Sopir di Jambi Merugi

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 12 Okt 2022 22:00 WIB
Truk batu bara dilarang beroperasi di Jambi (Foto: Istimewa)
Jambi -

Truk Batu Bara diminta untuk berhenti beroperasi di Jalinsum wilayah Jambi karena menjadi biang kerok kemacetan. Karena adanya hal itu, sopir truk batu bara di Jambi mengaku merugi.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang sopir bernama Ruslan. Dia awalnya mengatakan jika masih menunggu kepastian sampai kapan larangan itu diberlakukan.

"Kami di sini sekarang nunggu kepastian saja lagi kapan bisa lagi beraktifitas, karena sekarang tidak boleh dulu melintas karena ada larangan sementara," kata Ruslan, Rabu (12/10/2022).

Ruslan menyebutkan, saat ini persoalan angkutan batu bara memang menjadi polemik di Jambi. Di tengah adanya larangan ini, Ruslan berharap agar pemerintah bisa segera mencari jalan solusi bagi para sopir angkutan batu bara karena saat ini sulit mencari pekerjaan.

"Jelasnya rugi dalam segi uang, harusnya kami bisa narik dapat uang sehari seperti uang makan, minum dan biaya sehari-hari itu bisa Rp 300 ribu-an lah. Tetapi sekarang tidak ada. Biasanya itu 1 trip itu bisa dapat 1 kali muat-bongkar kini tidak bisa lagi karena dilarang melintas sementara," ujar Ruslan.

Ruslan juga mengakui bahwa angkutan batu bara di Jambi memang semakin banyak, hal itu dikarena kan banyaknya angkutan-angkutan dari daerah luar yang beroperasi di Jambi.

"Kalau dulu memang sepi angkutan batu bara, sekarang sudah banyak juga kan dari luar, nah itu lah yang jadi persoalan Ya kalau bisa katanya ada jalur khusus batu bara mungkin bisa senang juga kami para sopir, semoga itu bisa segera dilakukan kalau tidak, 3 hari di stop nanti kalau macet stop lagi aktifitasnya," terang Ruslan.

Jumlah truk batu bara di Jambi berkisar 7 ribu unit

Sejauh ini, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga memperkirakan total angkutan truk batu bara di Jambi mencapai 6-7 ribu banyaknya. Angkutan itu mulai dari milik perusahaan tambang batu bara serta angkutan dari pihak transportir legal maupun ilegal.

"Iya jadi kalau kita ambil dulu sekarang ini estimasinya itu bervariasi. Sekarang ini saja ada 68 tambang batu bara aktif dengan pemegang IUP yang beroperasi di Jambi, masing-masing perusahaan tambang itu memiliki kendaraan mencapai 100 kendaraan sampai dengan 200 kendaraan itu rata-ratanya. Lalu ada pula yang dilakukan kerjasama dengan transportir resmi maupun tidak resmi, jadi kita perkirakan total angkutan batu bara di Jambi ini bisa capai 6 sampai 7 ribuan," kata Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Ismet Wijaya kepada detikSumut.

Baca selengkapnya di halaman berikut.......



Simak Video "Video: Geger Penemuan Mayat Pria dengan Mulut Berbusa di Jambi"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork