Truk Batu Bara diminta untuk berhenti beroperasi di Jalinsum wilayah Jambi karena menjadi biang kerok kemacetan. Karena adanya hal itu, sopir truk batu bara di Jambi mengaku merugi.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang sopir bernama Ruslan. Dia awalnya mengatakan jika masih menunggu kepastian sampai kapan larangan itu diberlakukan.
"Kami di sini sekarang nunggu kepastian saja lagi kapan bisa lagi beraktifitas, karena sekarang tidak boleh dulu melintas karena ada larangan sementara," kata Ruslan, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslan menyebutkan, saat ini persoalan angkutan batu bara memang menjadi polemik di Jambi. Di tengah adanya larangan ini, Ruslan berharap agar pemerintah bisa segera mencari jalan solusi bagi para sopir angkutan batu bara karena saat ini sulit mencari pekerjaan.
"Jelasnya rugi dalam segi uang, harusnya kami bisa narik dapat uang sehari seperti uang makan, minum dan biaya sehari-hari itu bisa Rp 300 ribu-an lah. Tetapi sekarang tidak ada. Biasanya itu 1 trip itu bisa dapat 1 kali muat-bongkar kini tidak bisa lagi karena dilarang melintas sementara," ujar Ruslan.
Ruslan juga mengakui bahwa angkutan batu bara di Jambi memang semakin banyak, hal itu dikarena kan banyaknya angkutan-angkutan dari daerah luar yang beroperasi di Jambi.
"Kalau dulu memang sepi angkutan batu bara, sekarang sudah banyak juga kan dari luar, nah itu lah yang jadi persoalan Ya kalau bisa katanya ada jalur khusus batu bara mungkin bisa senang juga kami para sopir, semoga itu bisa segera dilakukan kalau tidak, 3 hari di stop nanti kalau macet stop lagi aktifitasnya," terang Ruslan.
Jumlah truk batu bara di Jambi berkisar 7 ribu unit
Sejauh ini, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga memperkirakan total angkutan truk batu bara di Jambi mencapai 6-7 ribu banyaknya. Angkutan itu mulai dari milik perusahaan tambang batu bara serta angkutan dari pihak transportir legal maupun ilegal.
"Iya jadi kalau kita ambil dulu sekarang ini estimasinya itu bervariasi. Sekarang ini saja ada 68 tambang batu bara aktif dengan pemegang IUP yang beroperasi di Jambi, masing-masing perusahaan tambang itu memiliki kendaraan mencapai 100 kendaraan sampai dengan 200 kendaraan itu rata-ratanya. Lalu ada pula yang dilakukan kerjasama dengan transportir resmi maupun tidak resmi, jadi kita perkirakan total angkutan batu bara di Jambi ini bisa capai 6 sampai 7 ribuan," kata Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Ismet Wijaya kepada detikSumut.
Baca selengkapnya di halaman berikut.......
"Kalau yang terdata pemegang IUP nya itu kan ada 68 tambang, yang berada di Merangin, Tebo, Bungo, Batang Hari, Sarolangun, dan Muaro Jambi. Tapi infonya memang ada penambangan tambang lagi, kalau memang ada penambahan tambang batu bara yang akan beroperasi, tentu pasti akan bertambah pula jumlah kendaraan truk batu bara nya, dan tentu akan macet lagi kan," ujar Ismet.
"Akan tetapi, itu sudah kita antisipasi jumlah kendaraan itu, dan saat ini saja sudah ada keluar instruksi gubernur Jambi, yang mana syaratnya itu kendaraan harus bernopol daerah Jambi tidak boleh luar Jambi, lalu kendaraan diatas tahun 2013 serta memiliki mesin sehat dan syarat-syarat ketentuan yang ditetapkan harus diikutkan demi mencegah adanya peningkatan jumlah angkutan dan transportir ilegal yang beroperasi," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Rachmad Wibowo juga meminta agar pengangkutan truk batubara di Jambi dihentikan beroperasi selama dua hari kedepan. Hal ini dilakukan demi mengurangi kemacetan di Jalan Lintas Sumatera yang sejak 4 hari mengalami kemacetan parah.
Dengan dihentikan aktifitas pengangkutan batubara selama 2 hari maka penumpukan angkutan batubara bisa teratasi. Apalagi penyebab kemacetan di Jalinsum itu selain karena angkutan batubara juga karena sedang ada perbaikan jalan.
"Kita imbauan kepada pemilik tambang maupun pemilik DO angkutan batubara untuk menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu, mengingat saat ini di Kabupaten Muaro Jambi sedang ada perbaikan jalan, hal ini dilakukan guna mengurai penumpukan dan kemacetan kendaraan batubara di Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
Kemacetan parah itu terjadi di sepanjang Jalan Lintas Jambi Palembang (Mestong), Jalan Lingkar Kota Jambi, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat hingga kawasan Mendalo. Kemacetan itu juga terjadi sejak Sabtu 8 Oktober 2022 dan kini kembali lancar usai truk batu bara dilarang beroperasi sementara.
Simak Video "Video: Damkar Evakuasi Cincin Kawin di Resepsi Pernikahan Warga di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)