Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mencopot Prof Syahrin Harahap sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Sosok penggantinya adalah Prof Abu Rokhmad.
Humas UINSU, Yuni Salma mengatakan Prof Abu Rokhmad merupakan guru besar dari UIN Wali Songo Semarang. Sebelumnya, Prof Abu Rokhmad menjabat sebagai staf menteri agama.
"Beliau Guru Besar dari UIN Wali Songo Semarang dan sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM," kata Yuni Salma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun oleh detikSumut, Abu Rokhmad dikukuhkan sebagai guru besar dari UIN Wali Songo pada tahun 2020 silam. Abu Rokhmad merupakan guru besar ke-28 di kampus di ibukota Jawa Tengah tersebut.
Abu Rokhmad merupakan kelahiran 7 April 1976 silam di Jepara, Jawa Tengah. Setelah menyelesaikan study Madrasah Aliyah di Rembang. Setelah itu, dia kemudian melanjutkan kuliah S-1 di Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Setelah lulus, dia kemudian melanjutkan S-2 di Universitas Muhammadiyah Malang dan S-3 di Universitas Diponegoro, Semarang. Yang kemudian dia mengabdikan dirinya sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Wali Songo Semarang.
Pada 1 Oktober 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Abu Rokhmad sebagai staf ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM. Terakhir, Yaqut Cholil Qoumas kembali mempercayakan Abu Rokhmad sebagai Plt Rektor UINSU tertanggal 4 Oktober 2022.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mencopot Prof Syahrin Harahap dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Syahrin dicopot setelah 14 hari masa sanggah yang diberikan usai dijatuhi hukuman disiplin.
Humas UINSU, Yuni Salma membenarkan pencopotan rektor UINSU tersebut. Dia mengatakan pencopotan tersebut dilakukan pada Selasa (4/10) kemarin.
"Sudah (ada pengganti rektor), (pertanggal) 4 Oktober 2022," kata Yuni Salma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (5/10/2022).
Syahrin sebenarnya mempunyai waktu sanggah selama 14 hari sejak Kementerian Agama memberikan hukuman disiplin tersebut. Ketika ditanya apakah Syahrin melakukan upaya pembelaan diri di masa sanggah tersebut, Yuni mengaku tidak mengetahuinya.
"Ada diberikan masa sanggah 14 hari, namun saya kurang mengetahui tentang kelanjutannya," ujarnya.
Ketika ditanya soal penyebab Syahrin dijatuhkan hukuman disiplin, Yuni Salma juga mengaku tidak tahu akan hal itu. Untuk itu dia meminta maaf.
"Saya tidak mengetahuinya, mohon maaf," tuturnya.
Sosok pengganti Syahrin sebagai rektor adalah Abu Rokhmad. Profesor tersebut akan menjadi pelaksana tugas rektor UINSU. "Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag," ungkapnya.
(afb/afb)