Permintaan Maaf Bupati Purwakarta Usai Perceraiannya Viral

Round Up

Permintaan Maaf Bupati Purwakarta Usai Perceraiannya Viral

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 23 Sep 2022 21:46 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta. Anne pun menyampaikan permohonan maaf usai persoalan rumah tangganya itu viral.

"Mohon maaf atas berita viralnya," ujar Anne dilansir detikNews, Jumat (23/9/2022).

Anne berharap penghargaan yang diterimanya bisa menutupi kasus perceraiannya yang viral. "Semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne sendiri menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 di Jakarta pada Kamis, 22 September 2022.

Sementara itu, penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 juga menjadi bukti bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing. "Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.

"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-instansi terkait," kata Anne.

Sebelumnya Anne pun meminta doa atas kasus yang tengah di hadapinya. "Kan udah dijelaskan sama humas (pengadilan agama) doain aja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ujarnya dilansir detikJabar, Kamis (22/9/2022).

Terlihat Anne sedang menahan tangis saat ditanya wartawan perihal rumah tangganya itu. Kepada masyarakat dia pun memohon doa.

"Baik-baik aja nggak apa-apa, doain aja semuanya doain, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," tuturnya.

Mengenai alasan menggugat cerai, Anne juga tidak memberikan penjelasan. Sepertinya ia ingin menutup rapat-rapat masalah yang terjadi dengan Dedi Mulyadi.

"Mohon doanya, mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu, saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya, biarin aja mereka mau berpikir apapun, hak semua orang mau berpikir a b c d," ungkap Anne.

Mengenai gugatan cerai Anne ke Dedi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Dia menyebut gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Ya betul," katanya dilansir detikJabar Rabu (21/9/2022).

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. "Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads