Sosok Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Jawa Barat

Sosok Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Tim detikJabar - detikSumut
Jumat, 23 Sep 2022 06:00 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (Mei Amelia Rahmat/ detikcom)
Purwakarta -

Dedi Mulyadi lahir pada 12 April 1971 di Kabupaten Subang dari pasangan Sahlin Ahmad Suryana dan Karsiti. Dedi Mulyadi merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara. Sejak kecil, Dedi sudah terbiasa dengan kehidupan yang sederhana. Beranjak dewasa, Dedi sukses menjadi politisi muda hingga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat.

Sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pernah terpilih menjadi anggota DPRD Purwakarta periode 1999- 2003, wakil bupati Purwakarta periode tahun 2003-2008. Kariernya semakin moncer hingga Dedi Mulyadi menjabat sebagai bupati Purwakarta selama dua periode pada 2008-2018.

Dedi Mulyadi mengenyam pendidikan di SD Subakti Subang, SMP Kalijati Subang, SMAN Purwadadi Subang dan Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Sebelum melenggang ke Senayan, Dedi sempat mendampingi Dedy Mizwar dalam perhelatan Pilkada Jabar 2018.

ADVERTISEMENT

Sosok Dedi Mulyadi semakin banyak dikenal masyarakat Jawa Barat setelah aktif dalam setiap vlog cerita kehidupan di saluran YouTube-nya. Aksi saling membantu antarsesama yang dilakoni Dedi menuai banyak pujian dari warganet. Selain dalam bentuk materi, Dedi Mulyadi juga kerap memberikan bantuan pendidikan hingga kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari hasil pernikahannya bersama Anne Ratna Mustika, Dedi dikaruniai tiga anak yakni Maula Akbar, Yudhistira M Rahmaniang dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.

Ihwal gugatan cerai Anne ke Dedi dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Ia mengaku telah melayangkan surat pemanggilan sidang kepada pihak tergugat.

Adapun gugatan Anne, kata Asep, sudah teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi," kata Asep, Rabu (21/9/2022).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads