Jokowi Minta Gunakan Kendaraan Listrik, Pemprov Aceh: Kami Sudah

Aceh

Jokowi Minta Gunakan Kendaraan Listrik, Pemprov Aceh: Kami Sudah

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 15 Sep 2022 18:59 WIB
Kantor Gubernur Aceh
Foto: Kantor Gubernur Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan listrik untuk operasional. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh telah memakai motor listrik sejak empat bulan lalu.

"Aceh sendiri telah menggunakan kendaraan roda dua berbasis baterai, yang secara resmi digunakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sejak Mei 2022," kata Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh dalam acara peresmian showroom motor listrik di Banda Aceh, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16/INSTR/2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai di Lingkungan Pemerintah Aceh. Ingub itu dikeluarkan untuk mendukung program nasional penerapan kendaraan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan hal itu menjadi catatan penting bahwa Pemerintah Aceh menjadi daerah pertama di Indonesia yang paling banyak menggunakan kendaraan motor listrik sebagai operasional," jelas Tanwier.

"Upaya itu tentu saja sebagai ikhtiar Pemerintah Aceh untuk mendukung transisi energi melalui EBT dan juga menuju Indonesia net zero emission," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan-kegiatan bisnis yang menerapkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai alternatif dan solusi dalam berkendara. Pengunaan listrik disebut telah menjadi program nasional sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan membengkaknya subsidi BBM.

Dia berharap kehadiran showroom motor listrik pertama di Aceh itu dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, serta memberikan alternatif bagi warga dalam memilih motor listrik untuk menunjang kegiatan sehari-hari.

"Kehadiran showroom sepeda motor listrik Gesits Banda Aceh ini, tentu memberikan arti penting bagi Pemerintah Aceh untuk mendukung langkah transisi energi itu. Apalagi kemudian, Gesits adalah karya anak bangsa, yang di produksi oleh BUMN Wika Industri Manufaktur," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022. Inpres itu berisikan perintah ke menteri hingga kepala daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Dilansir detikFinance Kamis (15/9/2022), Inpres tersebut memaparkan dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, memberikan instruksi kepada para menteri hingga gubernur dan bupati.,




(agse/afb)


Hide Ads