Catat! Ini Cara-Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan Bulan September

Catat! Ini Cara-Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan Bulan September

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 01 Sep 2022 19:31 WIB
Sadar tidak kalau uang rupiah baru 2022 ternyata ukurannya berbeda dengan uang kertas keluaran pada 2016. Ini penampakannya.
Uang kertas baru emisi 2022 (Foto: Aulia Damayanti)
Medan -

Bank Indonesia Kpw Sumut kembali membuka layanan penukaran pecahan uang baru TE 2022 untuk bulan September 2022. Penukaran uang ini dilakukan dengan layanan kas keliling.

Pecahan uang baru terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Adapun jadwal dan lokasi penukaran uang baru TE 2022 bulan September yakni:

  • Pusat Pasar Medan (5 & 14 September 2022)
  • Pasar Petisah Medan (7 & 19 September 2022)
  • Pasar Sukaramai Medan (12 & 21 September 2022)
  • Pasar Halat Medan ( 28 September 2022)

Bagi warga Medan harus mendaftar melalui website https://pintar.bi.go.id/ untuk mengambil nomor antrean.

Berikut tata cara menukar uang pecahan baru TE 2022, yaitu:

  • Buka laman website https://pintar.bi.go.id/
  • Pada halaman muka, pilih menu kas keliling
  • Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Isi data pemesan seperti NIK-KTP, Nama, No. Telepon, dan email
  • Mengisi jumlah lembar dan keping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan ketentuan BI (Khusus untuk rupiah TE 2022, penukar dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200 ribu dengan maksimal menukar 10 paket)
  • Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling



(astj/astj)


Hide Ads