Bareskrim Polri Kini Tangani Seluruh Kasus Terkait Brigadir J

Berita Nasional

Bareskrim Polri Kini Tangani Seluruh Kasus Terkait Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 01 Agu 2022 07:49 WIB
gedung bareskrim polri
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Medan -

Bareskrim Polri menarik seluruh kasus terkait Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dari Polda Metro Jaya. Ada dua laporan polisi yang melibatkan Brigadir J yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali itu dilakukan demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dedy menyebut, meski ditarik ke Bareskrim Polri, penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel masih dilibatkan dalam penyidikan kasus ini.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (1/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi tidak menjelaskan secara pasti kapan waktu penarikan kasus itu ke Bareskrim Polri. Dia mengatakan penarikan itu pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).

"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi.

ADVERTISEMENT

Kasus Naik ke Penyidikan

Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini awalnya ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan. Kasus ini telah naik ke penyidikan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7).

Untuk diketahui, ada 2 laporan polisi dengan terlapor Brigadir J. Dua laporan itu soal dugaan kekerasan terkait pencabulan dan dugaan percobaan pembunuhan.

Irjen Dedi mengatakan kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads