Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Dia akan menggantikan Gubernur sebelumnya Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya.
Dilansir dari detikNews, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga membenarkan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh hari ini. Dia menyebut Achmad Marzuki akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sore nanti.
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjend Ahmad Marzuki," ucapnya dikutip dari detikNews, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," lanjut dia.
Berikut profil singkat Mayjen Achmad Marzuki:
Dirangkum dari berbagai sumber, Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari 1967.
Achmad Marzuki sempat mengenyam pendidikan di Akademi Militer pada tahun 1989. Dia memulai karir militernya dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006.
Kemudian dia sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Selanjutnya, pada 2012-2013 dia menjabat sebagai pamen Denma Mabesad.
Sejak saat itu, karirnya pun makin bagus. Berbagai jabatan lain di militer juga pernah ia pegang seperti Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda. Hingga pada 17 November 2021, dia sempat menjadi Asisten Teritorial KSAD.
Kemudian, pada 4 Juli 2022, dia diberi amanat untuk mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
(dpw/dpw)