Lili Pintauli, Komisioner KPK Asal Sumut Diisukan Mundur

Berita Nasional

Lili Pintauli, Komisioner KPK Asal Sumut Diisukan Mundur

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 01 Jul 2022 14:50 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Antara Foto)
Medan -

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diisukan mengundurkan diri menjelang sidang etik dirinya pada 5 Juli mendatang. Perempuan asal Sumatera Utara itu, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Dia diisukan mundur dari kursi pimpinan KPK karena dugaan gratifikasi yang diterimanya saat gelaran MotoGP Mandalika, Maret lalu.

Lili diketahui dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewas KPK pun telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina. Dewas meminta pihak Pertamina membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili Pintauli juga telah diperiksa Dewas KPK pada Senin (30/5/2022). Lili dicecar pertanyaan terkait dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika.

ADVERTISEMENT

Namun, Dewas KPK tak merinci terkait apa saja yang digali terhadap Lili. Dewas KPK meminta agar ditanyakan langsung kepada Lili.

"Cukup banyak yang ditanyakan (ke Lili)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dimintai konfirmasi, Senin (30/5) lalu.

"Untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," sambungnya.

Dewas KPK pun menyatakan laporan terhadap Lili ini dilanjutkan ke sidang etik. Lili bakal menjalani sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika pada 5 Juli.

"Ya (sidang etik Lili Pintauli Siregar dijadwalkan tanggal 5 Juli)," kata Dewas KPK Albertina Ho saat dikutip dari detikNews, Jumat (1/7/2022).

Respon KPK soal Kabar Lili Pintauli Mundur. Baca Halaman Berikutnya:

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Lili disidang etik. Dia sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum tahu soal isu Lili mundur.

"Wah, aku belum tahu," kata Firli di gedung DPR/MPR, Kamis (30/6) malam.

Hal itu disampaikan Firli saat ditanya soal isu Lili mengundurkan diri.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga mengaku belum tahu soal kabar Lili mengundurkan diri.

"Saya belum tahu," ucapnya.

KPK Buka Suara Soal Isu Lili Mundur dari Pimpinan

KPK buka suara soal isu pengunduran Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua KPK. Hingga saat ini, Lili disebut belum memberikan konfirmasi terkait isu pengunduran diri tersebut.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Isu Lili mundur dari jabatannya ini mencuat jelang sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Ali mengatakan KPK mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK terhadap Lili.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK. Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads