Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Batam karena Tabrak Kayu

Kepulauan Riau

Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Batam karena Tabrak Kayu

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 17 Jun 2022 17:52 WIB
Operasi penyelamatan kapal yang tenggelam di perairan Batam, Kepri.
Operasi penyelamatan kapal yang tenggelam di perairan Batam, Kepri. (Foto: Dok. SAR Tanjung Pinang)
Batam -

Kapal jenis speedboat yang mengangkut 30 orang pekerja migran Indonesia (PMI) jalur ilegal tenggelam dan hilang di perairan Batam, Kepulauan Riau. Kapal itu tenggelam setelah menabrak kayu.

Informasi diterima detikSumut, speedboat itu hilang setelah menabrak kayu pada Kamis (16/6) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat kejadian kapal menuju Malaysia dan mengalami kecelakaan laut di sekitar perairan Pulau Putri, Batam.

"Telah terjadi laka laut speedboat mesin 200 PK membawa PMI sekitar 30 orang. Kapal menabrak kayu," ujar Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang Slamet Riyadi, Jumat (17/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan usai menabrak kayu kapal langsung tenggelam. Sementara 30 penumpang langsung berhamburan dan ditolong nelayan dengan pompong yang kebetulan melintas.

"Sekira pukul 20.03 WIB nelayan pompong jaring bernama Iwan yang kebetulan ada di seputaran lokasi menolong para PMI yang mengalami speedboat karam. Selanjutnya menginfokan kepada TNI AL," kata Slamet.

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian, Tim TNI AL dan Basarnas langsung turun ke lokasi. Hingga siang tadi, tim masih menyusuri lokasi kapal dilaporkan tenggelam.

Diketahui speedboat dilaporkan tenggelam pada Kamis (16/6) malam. Speedboat 200 PK itu mengangkut 30 PMI secara ilegal tujuan Malaysia. Sampai saat ini, belum diketahui keberadaan 7 orang yang dinyatakan hilang bersama kapal itu.




(ras/dpw)


Hide Ads