Kapal jenis speedboat yang mengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) jalur ilegal mengalami kecelakaan di perairan Batam, Kepulauan Riau. Tujuh penumpang yang ikut kapal itu dinyatakan hilang.
Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang Slamet Riyadi mengatakan, kecelakaan speedboat itu terjadi di perairan laut Pulau Putri, Nongsa, Batam. Speedboat dilaporkan kecelakaan pada Kamis (16/6) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Waktu kejadian Kamis 16 Juni 2022 pukul 19.30 WIB. Dilaporkan pagi ini sekitar pukul 09.20 WIB," ujar Slamet, Jumat (7/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan dugaan sementara ada 30 orang penumpang di kapal yang mengalami kecelakaan di koordinat 01β°14'58.2β° N - 104β°04'46.4β°E itu, Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke Mako Lanal Batam.
"Sementara 7 orang lainnya masih hilang dalam pencarian. 30 orang ini PMI illegal," ungkap Slamet.
Atas insiden itu Kantor SAR dan petugas gabungan langsung menuju ke lokasi. Tim juga masih mendata identitas penumpang selamat dan hilang.
Sebelum dilaporkan kepada petugas, para PMI yang jadi korban sempat ditolong oleh nelayan yang melintas. Satu di antara 30 penumpang itu adalah perempuan.
"Jumlah PMI 30 itu di antaranya ada satu perempuan. Satu orang dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak napas usai meminum banyak air laut," katanya.
(dpw/dpw)