Marak PMK, Pemkot Medan Imbau Masjid Cek Surat Sehat Sapi Kurban

Marak PMK, Pemkot Medan Imbau Masjid Cek Surat Sehat Sapi Kurban

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 14 Jun 2022 21:06 WIB
Sapi kurban di Ponorogo
Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melayangkan surat imbauan kepada setiap masjid dan pemotongan hewan. Surat tersebut mengimbau untuk memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan sapi kurban saat Hari Raya Idul Adha.

"Surat dari kita untuk imbauan kepada seluruh masjid dan tempat pemotongan hewan juga sudah kita sebarkan. Jadi mereka semua sebelum memotong harus melihat surat keterangan sehat sapi," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun, Selasa (14/6/2022).

Hal itu, kata dia, mengingat akan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini marak di beberapa wilayah. Sehingga mereka membentuk tim dan posko penanganan PMK di setiap kecamatan menjelang lebaran Idul Adha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan siapkan tim dan juga posko untuk penanganan PMK jelang lebaran Idul Adha ini. Penjual juga melengkapi surat sehat terus sapinya, dan dicek saat sampai di kecamatan masing-masing sebelum diperjual belikan," jelasnya

Dia juga meminta kepada para pembeli, saat ingin membeli sapi untuk kurban, agar meminta surat keterangan sehat sapi.

ADVERTISEMENT

"Surat pembelian dari pemilik sapi itu seperti surat keterangan sehat sapi dan lain-lain," ucapnya.

Ikhsar mengatakan di Medan memang tidak ada peternakan sapi. Namun, kata dia, saat menjelang Idul Adha nanti akan banyak pedagan dadakan yang menjual sapi di wilayah Medan Johor.

"Kita tidak memiliki tempat ternak sapi di Kota Medan, tapi kita mengizinkan untuk masyarakat yang mau berbisnis atau memiliki usaha sapi. Itu mereka datangkan sapi dari Aceh, nah tim kita yang berjaga di Kecamatan Medan Johor yang bertugas akan memeriksa sapi beserta surat izin sehatnya," sebutnya.

Untuk kasus PMK sendiri, di Kota Medan pernah ditemukan. Namun belakangan belum ada laporan tentang keberadaan hewan yang terjangkit PMK di Kota Medan.

"Tapi itu udah lama. Waktu itu di Kecamatan Medan Marelan. Itu asal sapinya dari Aceh, makanya langsung kita pisahkan dan hingga saat ini belum ada lagi laporan sapi terkena PMK," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads