Bupati Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), Ali Sutan Harahap (TSO) dinonaktifkan. Hal ini karena dia sakit sejak Mei 2021.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi soal TSO sakit melalui surat yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palas Arpan Nasution.
Surat bernomor 180/2140/2021 tersebut juga menginformasikan Ali Sutan Harahap sedang dalam sakit dan dalam proses pengobatan dengan melampirkan keterangan dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita terima suratnya 28 Mei 2021 dari Sekda, surat tersebut memberi kita informasi soal kondisi Bupati Padang Lawas," kata Zubaidi di Medan, Selasa (7/6/2022).
Karena hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendelegasikan tugas dari TSO kepada Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi pada 9 Juni 2021.
Bupati TSO kemudian melakukan perubahan SK itu pada 2 Agustus 2021.
"Kedua surat tersebut menggunakan cap jempol dan stempel Bupati Padang Lawas, bukan tanda tangan seperti biasa," ucap Zubaidi.
Pada 30 September 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kemudian mengirimkan tim dokter untuk memastikan kondisi kesehatan TSO. Dari hasil pemeriksaan, diketahui TSO menderita sakit yang menimbulkan hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu dan didukung surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Keputusan ini diambil berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.
"Kondisi sakit dan sehat itu adalah takdir, tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini terjadi. Namun bagi seorang kepala daerah, ada undang-undang yang mengaturnya agar penyelenggaraan pelayanan pemerintahan tidak terkendala. Selain itu, di poin ketiga surat Gubernur tersebut menjelaskan penunjukan Plt dilaksanakan sampai pulihnya kondisi kesehatan Bapak Ali Sutan Harahap," ungkap Zubaidi.
Zubaidi mengatakan TSO bisa saja kembali menjadi bupati jika kondisi kesehatannya sudah membaik. Kondisi kesehatan TSO ini akan dikatakan pulih melalui pemeriksaan tim dokter yang sudah disiapkan oleh Pemprov Sumut.
(afb/afb)