Gubernur Jambi Al Haris melantik 3 pejabat daerah sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi . Pengisian kepala daerah di tiga kabupaten itu dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati di tahun 2022 ini.
Pelantikan 3 pejabat bupati berdasarkan keputusan Kementerian dalam negeri (Kemendagri). 3 nama yang menjabat sebagai Pj bupati itu juga sesuai nama yang diinginkan gubernur.
Tiga pejabat bupati yang dilantik sebagai Pj itu ialah Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah yang menjabat Pj bupati Muaro Jambi, lalu Kepala BKD Pemprov Jambi Hendrizal, dia dilantik sebagai Pj bupati Sarolangun Jambi, sementara Asisten II Pemprov Jambi Aspan dilantik sebagai Pj bupati Tebo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan Pj bupati dilaksanakan di rumah dinas gubernur Jambi, Jalan Raden Pamuk, Beringin Jambi Timur Kota Jambi, Minggu (20/5/2022). Usai melantik, Haris meminta agar 3 pejabat bupati itu dapat bekerja dengan baik tanpa ada persoalan.
"Saya minta agar 3 pejabat bupati yang dilantik hari ini agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Al Haris.
Haris juga berpesan untuk ketiga pejabat bupati yang dilantik itu agar dapat melanjutkan tugas kepala daerah sebelumnya. Dia juga meminta agar 3 pj bupati itu bisa menjaga stabilitas daerah dan tidak terjadi konflik.
Selain itu, Gubernur Jambi ini juga berharap agar 3 pejabat Pemprov Jambi yang terpilih jadi Pj bupati di 3 daerah di Jambi juga bisa bekerja menjalani tugas persoalan COVID-19 persoalan inrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
"Covid-19 juga mesti jadi fokus bagi 3 pejabat itu, dan juga nanti harus jaga hubungan yang harmonis dengan unsur Forkompinda dan DPRD setempat, karena itu pilar-pilar kita membangun daerah bersama-sama," ujar Haris.
Nantinya, 3 pejabat bupati yang dilantik ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali. Evaluasi itu untuk melihat kinerja mereka selama memimpin daerah di tempat yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Selamat! Ini 5 Nama yang Lolos KIP Jambi |
Haris juga menyebutkan dari 3 pejabat ini akan melanjutkan tugas sebagai pejabat bupati selama 1 tahun, jika dinilai baik maka jabatan itu dilanjutkan hingga akhir masa jabatan yang ditetapkan.
"Kita lihat dulu kinerja mereka selama 3 bulan ini. Mereka kita evaluasi kerjanya, jika baik maka berlanjut sampai 1 tahun. Sudah 1 tahun nanti kalau baik lagi maka lanjut lagi, jika tidak maka kita ganti," ucap Haris.
(bpa/bpa)