Jual Beli Jabatan di Medan, Mantan Kepala BKD Tidak Main Sendiri

Jual Beli Jabatan di Medan, Mantan Kepala BKD Tidak Main Sendiri

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 18 Mei 2022 22:13 WIB
Suasana di kantor Wali Kota Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
Suasana di kantor Wali Kota Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Inspektorat Kota Medan membocorkan sedikit hasil pemeriksaan terhadap Zain Noval. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan itu disebut tidak bermain sendiri dalam kasus jual beli jabatan.

"Ada beberapa orang terlibat. Semua diberikan sanksi itu, ada beberapa orang lah (yang disanksi)," ujar Inspektur Kota Medan Sulaiman ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Sulaiman enggan membeberkan siapa saja yang ikut terlibat. Namun, dia memastikan semua yang terlibat telah dijatuhi hukuman sanksi disiplin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi pembebas tugas, sanski bukan hanya pembebas tugas. Begini ya, sanksinya memang dia dibebas tugaskan dari jabatan, bukan itu tapi sanksi adalah penjatuhan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin berat itu apa, membebas tugaskan dia dari jabatannya," sambung Sulaiman.

Diketahui Zain Noval telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan karena terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan.

ADVERTISEMENT

Noval saat ini telah dipindahkan ke Dinas Ketenagakerjaan dengan status non job alias tanpa jabatan.

Berdasarkan catatan detikSumut ada beberapa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Medan saat masih Noval menjabat, di antaranya dilakukan pada 31 Desember 2021 saat itu ada 13 pejabat yang diganti.

Selanjutnya ada juga pada pelantikan 77 pejabat administrator dan pengawas pada 12 November 2021. Selain itu pelantikan massal 221 pejabat pengawas juga dilakukan pada 21 Maret 2022 lalu.




(astj/bpa)


Hide Ads