Inspektorat Kota Medan telah selesai memeriksa Zain Noval dalam kasus jual beli jabatan. Dia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan.
Jumlah uang yang berhasil dikumpulkan Noval saat melakukan aksinya juga turut menjadi materi pemeriksaan.
Inspektur Kota Medan, Sulaiman mengatakan, pihaknya memeriksa segala sesuatu terkait jual beli jabatan yang dilakukan Noval, termasuk jumlah uang panas yang dikumpulkan Noval dari kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada di pemeriksaanlah (jumlah uang kasus jual beli jabatan)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sayangnya Sulaiman enggan terbuka terkait hal itu. Dia memilih untuk merahasiakannya.
"Enggak lah," sahut Sulaiman ketika ditanya apakah nominal uang bisa diungkapkan.
Hasil pemeriksaan, kata Sulaiman, telah diungkapkan kemarin yakni Noval diberhentikan dari jabatannya. Menurut dia, Noval juga dijatuhi sanksi disiplin berat.
"Bukan hanya pencopotan tapi penjatuhan disipilin berat itu. Jadi bukan hanya copot saja, tapi dijatuhi hukuman disiplin dengan membebastugaskan dia dari jabatannya," urainya.
Sebelum Noval dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus ini ada ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang dilantik mulai dari kepala dinas hingga lurah.
Berdasarkan catatan detikSumut pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilakukan pada 31 Desember 2021 saat itu ada 13 pejabat yang diganti. Selanjutnya ada juga pada pelantikan 77 pejabat administrator dan pengawas pada 12 November 2021. Selain itu pelantikan massal 221 pejabat pengawas juga dilakukan pada 21 Maret 2022 lalu.
(astj/dpw)