Ayah di Kepahiang Cabuli Anak, Terungkap Usai Dipergoki Istri

Bengkulu

Ayah di Kepahiang Cabuli Anak, Terungkap Usai Dipergoki Istri

Hery Supandi - detikSumut
Rabu, 11 Mei 2022 22:54 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Kepahiang -

Seorang ayah di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Hal ini terungkap setelah istrinya memergoki aksi dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah mengatakan pihaknya mendapatkan laporan pencabulan anak di bawah umur itu dari ibu korban. Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku.

"Tim langsung ke rumah pelaku, dan saat ditangkap pelaku sedang berada di meja makan," kata Doni saat dikonfirmasi, Rabu (11/05/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan Desember 2021 lalu. Korban tidak melapor karena takur kedua orang tuanya bercerai karena adanya kasus ini.

"Korban selama ini takut melapor karena takut kedua orang tua mereka bercerai," jelas Doni.

ADVERTISEMENT

Doni mengungkapkan, kasus ini terungkap saat istri pelaku memergoki pelaku sedang mencabuli anaknya dirumah mereka. Karena tidak terima, istri pelaku yang juga ibu korban melaporkan hal ini ke polisi.

"Karena kepergok istri pelaku saat sedang melakukan.perbuatan bejat terhadap anak mereka sendiri," ungkap Doni.

Doni memaparkan, meski tak sempat menyetubuhi korban, namun tindakan bejat tersebut membuat korban trauma. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads