Seorang kakek bernama Usman (62) menjadi cacat setelah terperosok ke jalan berlubang di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Usman yang tinggal di Desa Padang Pelawi, Kabupaten Seluma melintasi kawasan tersebut karena ingin mendatangi rumah anaknya. Nahas, sebelum sampai di lokasi dia jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya karena terperosok di jalan berlubang.
Ulan, menantu Usman menceritakan kecelakaan yang dialami mertuanya itu terjadi sekitar dua pekan lalu. Sejak saat itu sampai hari ini Usman, menurut Ulan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak sejak jatuh tidak bisa duduk apalagi berjalan. Waktu kejadian bapak yang membawa motor dan suami saya dibonceng, saat disimpang Bumi Ayu motor terpeleset masuk lubang di jalan," cerita Ulan, Jumat (22/04/2022).
Saat ini kondisi Usman, kata Ulan, masih sangat memprihatinkan. Hal itu juga yang mendasari pihak keluarga membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Bapak sering muntah-muntah dan merasa sakit di kepala, makanya kita melapor ke polisi karena bapak jatuh akibat ada lobang di jalan. Kami kecewa sama pemerintah karena membiarkan jalan tetap rusak sejak lama, akibatnya bapak mengalami kecelakaan," jelas Ulan.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Lantas Polres Kota Bengkulu, Ipda Wulan Rachmawati mengungkapkan kondisi Usman sangat memprihatinkan. Alhasil pihaknya mendatangi langsung ke rumah korban untuk melengkapi laporan.
"Saat ini korban tidak bisa berjalan dan duduk," ungkapnya.
Berdasarkan pengecekan ke lokasi, Ipda Wulan mengaku ditemukan jalan rusak bahkan di lokasi peristiwa itu tidak ada penerangan jalan. Kondisi ini dapat menimbulan kecelakaan.
"Korban sepertinya mengalami cacat permanen, dan untuk STPLnya akan segera dilengkapi, sedangkan pasalnya dikenakan pasal 24 ayat (1) dan (2) UU No.22 tahun 2009 yakni penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan," kata Wulan.
"Ayat (2) penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Wulan mengungkapkan, atas adanya pengaduan masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan yang berlobang, pihaknya akan memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu.
"Karena ini diakibatkan jalan yang rusak kita akan memanggil Kepala Bidang Dinas Bina Marga Bengkulu," ucapnya.
Wulan mengimbau bagi pada masyarakat yang mengalami kejadian serupa segera melapor ke Polres Bengkulu.
(astj/astj)