Sumut Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Syaratnya

Sumut Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Syaratnya

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 08 Apr 2022 18:20 WIB
Pesawat Batik Air rute Banda Aceh-Jakarta terpaksa dialihkan ke bandara Kualanamu. Diketahui pesawat yang bertujuan ke Jakarta itu mendarat darurat pada pukul 11.45 WIB.
Ilustrasi Bandara Kualanamu. (Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Medan -

Pelaku perjalanan luar negeri kini sudah bisa melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk itu diharapkan maskapai melakukan sosialisasi kepada penumpang agar sebelum berangkat mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu," kata Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara Kualanamu Eri Braliantoro, Jumat (8/4/2022).

Bagi pelaku perjalanan diwajibkan mengisi seluruh data di aplikasi. Hal ini untuk memudahkan proses pengecekan di bandara tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kedatangan di Kualanamu, selain pengecekan administrasi, pengunjung juga melakukan scan barcode PeduliLindungi. Kemudian dilakukan pengecekan suhu, bagi yang suhunya tinggi akan di cek kesehatan melalui tes PCR.

Untuk diketahui, beberapa maskapai sudah membuka penerbangan ke luar negeri dari Bandara Kualanamu. Namun untuk penerbangan dari luar negeri ke Bandara Kualanamu belum diketahui ada berapa banyak.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait penerbangan internasional," ucap Eri.

Aturan yang diberlakukan ini pun mendapat sambutan baik dari tim Satgas COVID-19 Sumut. Proses yang dilakukan di Kualanamu ini akan dipantau oleh Satgas COVID-19.




(afb/dpw)


Hide Ads