Oknum Polisi di Belitung Cabuli Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
Kamis, 18 Jul 2024 21:53 WIB
Oknum polisi Brigadir A yang bertugas di Polres Belitung jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada 15 Mei 2024 lalu, dimana korban saat itu datang ke Mapolsek Tanjungpandan untuk melapor kasus pemerkosaan atau persetubuhan yang dialaminya.
Komentar Terbanyak
Potret Rumah Mewah Haji Sutar yang Digerebek BNN
Remaja Wanita di Bengkulu Bunuh Ibu Kandungnya Saat Korban Sedang Salat
Detik-detik Bambang Diserang Buaya Saat Mancing Ikan hingga Kakinya Putus