Bencana banjir yang terjadi di 7 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) mengakibatkan kerugian hingga triliunan Rupiah. Tidak hanya merendam dan merusak rumah warga, banjir juga menghantam fasilitas umum, pendidikan, perkebunan dan pertanian dan sebagainya.
"Kerugian di 7 daerah belum bisa ditafsirkan (jumlah kerugiannya), tapi cukup besar. Bisa jadi mencapai itu (triliunan rupiah)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono saat Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor Provinsi Sumsel Tahun 2024 di BPBD Sumsel, Kamis (25/1/2024).
Besarnya kerugian itu, kata dia, berdasarkan data yang disampaikan BPBD Sumsel ada sebanyak 32.812 rumah warga terendam, 35.321 rumah terendam banjir, 13 jembatan rusak dan putus dan 19.890 KK mengungsi, 279 rumah rusak ringan, 10 rumah rusak berat dan 2 unit rumah hanyut. Kerugian lain ada 211 fasilitas umum terendam seperti fasilitas kesehatan, kantor Koramil, kantor kecamatan, masjid, bank, pasar, sekolah dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak lainnya yakni sepanjang 126,65 Km jalan terendam, 8.703 hektar Perkebunan, 1.179 hektar persawahan, 6 unit kolam ikan serta 24.925 ekor peternakan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, ayam dan itik hanyut dan terendam.
Selain itu, banjir juga berdampak terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
"Untuk infrastruktur jalan nasional yang rusak, kita akan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN)," katanya.
Supriono menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk penanganan jalan di wilayah masing-masing. Termasuk dengan BNPB terkait dengan grand design kebijakan yang ingin dibuat untuk jangka panjang.
"Jangan seolah-olah setiap tahun kita menunggu bencana, setelah terjadi baru bekerja untuk penanganannya," ungkapnya.
Menurutnya, grand design itu dibuat untuk mengantisipasi bencana terus terjadi. Termasuk dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang setiap tahun terjadi di Sumsel.
Ia juga mengimbau perencanaan tata ruang untuk dilakukan perbaikan. Setiap Pemda diminta tegas menerapkan sanksi maupun aturan terhadap tata ruang yang sudah dibuat.
"Saya harap semua harus tegas dan benar-benar dipatuhi sesuai ketetapan. Perusahaan perusahaan yang membuka lahan, sepanjang tidak melanggar lingkungan tetap kita hormati tapi kalau yang melanggar lingkungan tentu harus disanksi," tukasnya.
Supriono juga berharap, fungsi daerah aliran sungai (DAS) dikembalikan fungsinya. Jangan lagi difungsikan untuk hal lain.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana menambahkan, kondisi banjir di Sumsel saat ini sudah mulai surut. Namun, banjir masih terjadi di Muratara, Muara Enim, Prabumulih dan Muba.
"Di Muara Enim sudah surut, kini hanya 25-30 cm. Sementara di Muratara, Muba dan Prabumulih masih 1 meteran," ujarnya.
Dia menyebut, Pemprov telah melakukan penanganan bencana banjir dengan menetapkan status Siaga dan Tanggap Darurat pada 11 kabupaten/kota. Pihaknya, juga telah melakukan evakuasi dan penyelamatan kepada warga yang terdampak.
"Bantuan berupa logistik, obat-obatan, peralatan penanggulangan banjir dan mendirikan dapur umum juga telah dilakukan," tukasnya.
(dai/dai)