Polisi mengamankan dua pria yang terlibat saat kericuhan pemindahan kotak suara di Kantor Camat Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan senjata tajam.
Diketahui, peristiwa kericuhan tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (27/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi mengatakan pemicu kericuhan tersebut terjadi lantaran ada selisih paham antara kedua simpatisan saat proses pemindahan kotak suara.
"Penyebab kejadian kericuhan tersebut lantaran ada selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di PPK," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (28/11/2024).
Kata Sofian, dari kejadian saling serang tersebut, polisi telah mengamankan dua orang pria yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
"Kami mengamankan AC (29) yang tertangkap tangan membawa satu bilah parang panjang dengan panjang 80 cm dan KS (36) yang membawa satu bilah pisau dengan panjang 15 cm," ungkapnya.
Akibat kericuhan tersebut, sambung Sofian, terdapat dua korban yang mengalami luka bacok yakni Edi Saputra dan Beki Subari.
"Untuk korban Edi mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan bawah, kemudian luka robek pada kepala bagian atas, samping kanan, dan kening serta benjol dibawah kelopak mata sebelah kiri," jelasnya.
"Sementara korban Beki mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang," tambahnya.
Sofian menyampaikan saat ini kedua korban belum membuat laporan polisi lantaran masih fokus untuk pengobatan medis di Rumah Sakit.
"Untuk kedua pelaku saat ini masih berada di Mapolres Muratara dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya.
Simak Video "Sejumlah Orang Diamankan Diduga Halangi Kegiatan Tambang di Muratara Sumsel"
(csb/csb)