Polisi menangkap tiga dari lima pelaku perampokan terhadap sopir mobil tangki BBM industri di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang telah diamankan yakni berinisial M, S, dan J. Sedangkan dua pelaku lainnya, L dan H hingga kini masih menjadi buronan polisi. Kasus perampokan itu terjadi di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada 1 Februari 2026.
Komplotan tersebut merampok truk tangki bermuatan BBM jenis solar milik PT Buana Energi Sriwijaya (BES) yang dikendarai oleh Zai. Truk tersebut berangkat dari Kota Lubuklinggau menuju Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melintas di Desa Ketapat Bening, truk tersebut dihadang oleh lima pelaku. Kemudian para pelaku menodongkan senjata api dan memaksa korban menghentikan kendaraan.
Setelah korban disandera, para pelaku kemudian menguras BBM solar yang berada di dalam tangki truk di tempat persembunyian mereka.
"Jadi truk itu dibawa ke tempat mereka dan dikuras isinya sekitar 8 ribu liter solar. Setelah itu truk tersebut ditinggal dekat TKP, sementara sopir truk yang disandera ditinggal di tengah jalan," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, Kamis (11/6/2026).
Dia mengatakan ketiga pelaku telah diamankan dan perkara itu telah memasuki tahap P21 di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
"Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Muratara. Perkara tersebut juga telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Lubuklinggau pada Rabu kemarin (10/6/2026)," katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani membenarkan berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap.
"Sekarang sudah dilakukan P21, tinggal proses kelengkapan untuk pemberkasan pelimpahan persidangan," imbuhnya.
(rep/rep)
