Plt Sekwan Lubuklinggau, Rifki dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Saat ini, Bawaslu Lubuklinggau sudah memproses laporan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rifki berada di antara para timses paslon nomor urut 1 yang sedang menyiapkan sebuah bingkisan dari paslon tersebut. Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengatakan laporan tersebut sudah masuk pada Sabtu (19/10) dan sedang diproses.
"Ada laporannya, sudah diproses dan formal materilnya sudah terpenuhi juga karena sudah registrasi. Sekarang tinggal proses klarifikasi," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (21/10/2024).
Dedi mengatakan proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang di lakukan Rifki tersebut akan dilakukan pada Selasa (22/10).
"Rencananya besok pelapor dan terlapor akan dipanggil semua untuk melakukan proses klarifikasi," sebutnya.
Dedi menyampaikan saat ini sudah ada 16 laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 Lubuklinggau yang sudah masuk ke Bawaslu.
"Sekarang sudah ada 16 laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu dan semuanya kebanyakan terkait masalah netralitas ASN. Laporan yang terbaru yakni dugaan pelanggaran dari Plt Sekwan sama hari ini ada yang ngelapor juga masalah netralitas ASN," ungkapnya.
Untuk laporan terkait netralitas ASN yang baru masuk tersebut, sambung Dedi, laporan tersebut akan dilakukan pengkajian lebih dulu di internal Bawaslu Lubuklinggau.
"Untuk laporan yang baru masuk saat ini belum dipanggil, masih mau kami kaji terlebih dahulu untuk indeks syarat formal materilnya. Kalo belum lengkap bisa kami hubungi lagi pelapornya untuk dilengkapi, tapi kalo misalnya sudah lengkap langsung kami pleno untuk diregistrasi," tuturnya.
Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"
(dai/dai)