Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menerima 18 laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Laporan itu berasal dari 7 daerah di Sumsel.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, ketujuh daerah yang disebut terjadi dugaan pelanggaran ada di Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara), Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi laporan paling banyak, selain politik uang dan kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Ada 18 laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel. Laporan pelanggaran yang masuk bervariatif, soal netralitas ASN, politik uang dan kampanye yang melibatkan anak-anak," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Minggu (20/10/2024).
Pelanggaran Pilkada Muba katanya, saat ini telah dilimpahkan ke Bawaslu daerah tersebut. Proses penyelesaian perkara dugaan money politics tengah berproses di Gakkumdu Bawaslu Muba.
Di Muratara laporan dugaan pelanggaran yang diterima berupa tidak netralnya kepala desa dan perangkatnya. Kades dan perangkatnya dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon.
Sementara lima daerah lainnya yakni Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Mura dan OKU terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dugaan tidak netralnya ASN itu telah direkomendasikan ke BKN Regional VII dan kepala daerah wilayah terjadinya pelanggaran.
"Pelanggaran yang terjadi sudah disampaikan ke BKN Regional VII Palembang dan kepala daerah di wilayah masing-masing. Untuk sanksinya seperti apa kita belum dapat rekomendasinya," ungkapnya.
Dia menyebut, wilayah Sumsel masuk dalam 4 besar jumlah terbanyak laporan pelanggaran Pemilu 2024 yang lalu. Laporan dugaan pelanggaran paling banyak terjadi pasca Pemilu digelar.
"Sebelum pelaksanaan Pemilu laporan yang masuk hanya sedikit, namun pasca Pemilu laporan pelanggaran cukup banyak mencapai 45 laporan. Itu menjadikan Sumsel menempati peringkat keempat nasional. Beberapa laporan bisa dibuktikan dan diregistrasi, ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti," tukasnya.
(dai/dai)