Bawaslu Catat 18 Laporan Pelanggaran di 7 Pilkada Sumsel

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

Bawaslu Catat 18 Laporan Pelanggaran di 7 Pilkada Sumsel

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 20 Okt 2024 16:00 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Palembang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menerima 18 laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Laporan itu berasal dari 7 daerah di Sumsel.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, ketujuh daerah yang disebut terjadi dugaan pelanggaran ada di Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara), Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Komering Ulu (OKU).

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi laporan paling banyak, selain politik uang dan kampanye yang melibatkan anak-anak.

"Ada 18 laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel. Laporan pelanggaran yang masuk bervariatif, soal netralitas ASN, politik uang dan kampanye yang melibatkan anak-anak," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Minggu (20/10/2024).

Pelanggaran Pilkada Muba katanya, saat ini telah dilimpahkan ke Bawaslu daerah tersebut. Proses penyelesaian perkara dugaan money politics tengah berproses di Gakkumdu Bawaslu Muba.

Di Muratara laporan dugaan pelanggaran yang diterima berupa tidak netralnya kepala desa dan perangkatnya. Kades dan perangkatnya dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon.

Sementara lima daerah lainnya yakni Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Mura dan OKU terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dugaan tidak netralnya ASN itu telah direkomendasikan ke BKN Regional VII dan kepala daerah wilayah terjadinya pelanggaran.

"Pelanggaran yang terjadi sudah disampaikan ke BKN Regional VII Palembang dan kepala daerah di wilayah masing-masing. Untuk sanksinya seperti apa kita belum dapat rekomendasinya," ungkapnya.

Dia menyebut, wilayah Sumsel masuk dalam 4 besar jumlah terbanyak laporan pelanggaran Pemilu 2024 yang lalu. Laporan dugaan pelanggaran paling banyak terjadi pasca Pemilu digelar.

"Sebelum pelaksanaan Pemilu laporan yang masuk hanya sedikit, namun pasca Pemilu laporan pelanggaran cukup banyak mencapai 45 laporan. Itu menjadikan Sumsel menempati peringkat keempat nasional. Beberapa laporan bisa dibuktikan dan diregistrasi, ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti," tukasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads