Berkuda, Duet Fitrianti-Nandriani Daftar Pilwalkot Palembang ke KPU

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilwalkot Palembang 2024

Berkuda, Duet Fitrianti-Nandriani Daftar Pilwalkot Palembang ke KPU

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 28 Agu 2024 16:00 WIB
Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina daftar KPU menggunakan kuda
Pasangan Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina daftar ke KPU Palembang menggunakan kuda(Foto: Irawan)
Palembang -

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina mendaftarkan diri ke KPU Palembang sambil menunggang kuda. Keduanya dikawal simpatisan hingga kantor KPU Palembang.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi Rabu (28/8) Fitri-Nandriani tiba di halaman KPU Palembang pada pukul 13.00 WIB menggunakan dua kuda hitam yang gagah dengan dihiasi warna hitam dan pink.

Dalam sambutannya Calon Wali Kota Palembang Fitri Agustinda mengucapkan terimakasih kepada KPU Palembang yang sudah menyambut dan menerima pendaftaran dengan baik penuh dengan kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada KPU Palembang yang telah menyambut dan menerima kami dengan baik. Kami juga membawa berkas yang lengkap untuk daftar menjadi Calon Wali Kota Palembang dan Wakil Wali Kota Palembang, kami mohon berkas kami diterima dengan baik, kami juga mohon petunjuk ke depannya agar kami bisa mengikuti tahapan-tahapan Pilkada dengan baik," katanya dalam sambutan di Kantor KPU Palembang, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan bahwa pasangan Fitri-Nandriani merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang yang kedua mendaftar di KPU Palembang, berkasnya sudah diterima dan lengkap.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah di hari kedua pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang di KPU sudah ada dua pendaftaran dan hari ini pasangan Bu Fitri dan Nandriani sudah mengalihkan berkasnya dengan lengkap," ungkapnya.

Ditambahkan Syawaludin, pasangan Fitri Nandriani hanya belum menyerahkan persyaratan keterangan sehat dari dokter.

"Ada syarat yang masih kita tunggu yaitu keterangan sehat dari dokter yang belum dikasihkan ke kita, "tutupnya.




(mud/mud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads