Burgo merupakan makanan khas Palembang yang dibuat dari adonan tepung beras. Kuliner ini kerap ditemui saat sarapan pagi.
Proses pembuatan burgo dimulai dari adonan yang diolah mirip dadar tipis, dikukus, kemudian digulung. Penyajiannya dipotong-potong sebelum diberi siraman kuah santan yang gurih.
Selain menjadi makanan di pagi hari, burgo juga sering disajikan dalam acara hajatan atau syukuran. Burgo juga menjadi salah satu menu yang hampir selalu tersedia di bulan Ramadan, sebagai hidangan berbuka puasa bagi masyarakat Palembang.
Mengenal Burgo Makanan Khas Palembang
Menurut jurnal Makna Filosofis Kuliner Burgo Khas Palembang yang ditulis oleh Aldo Kevinanda dkk, burgo merupakan salah satu makanan tradisional khas Palembang.
Kehadiran burgo ini berkaitan dengan masuknya beras ke wilayah Palembang yang baru terjadi pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, sekitar abad ke-17, dibawa dari Jawa dan Siam.
Sebelumnya, masyarakat Palembang lebih banyak mengonsumsi sagu, maka metode memasak beras pun sama dengan cara memasak sagu. Beras atau sego direndam, dihaluskan, digulung.
Karena gulungan sagu tidak memiliki rasa, dibuatlah kuah dari santan, rempah, serta ikan gabus. Dari perpaduan itulah lahir makanan baru bernama burgo, yang juga dikenal sebagai bubur sego.
Pada tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan Burgo sebagai Warisan Tak Benda, tercatat pada nomor pendaftaran 202101401. Penetapan ini dilakukan sebagai Upaya agar Burgo tidak diklaim oleh bangsa lain.
Simak Video "Mencicipi Mie Celor Khas Palembang yang Legendaris di Melawai"
(mep/mep)