Santri pondok pesantren di Muaro Jambi, Jambi, berinisial MP (14) diduga menjadi korban penganiayaan oleh gurunya. Akibat kejadian itu, mata korban mengalami memar dan mengeluarkan darah.
Aksi dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan pondok yang berada di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi, pada Sabtu (10/10/2026).
Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah keluarga melihat kondisi MP mengalami luka serius.
"Korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri. Menurut keterangan keluarga, ada darah yang keluar dari matanya," kata Romiyanto, Senin (12/10/2026).
Romi menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Rabu (7/10). Saat, keluarga hendak menjenguk pihak pesantren diduga menghalangi. Pihak keluarga baru mengetahui kondisi anaknya pada Sabtu (10/10), usai sang anak kabur dari pesantren dan menemui ibunya.
"Kejadian sebenarnya di hari Rabu ketika mendapat kunjungan keluarga, dari pihak ustad (pesantren) menghalang-halangi keluarga bertemu korban dengan alasan ini dan itu. Nah ini kejadian baru ketahuan di hari Sabtu ketika korban lari dari pesantren ke tempat ibunya, pihak keluarga melihat kondisi anaknya mengalami luka memar di matanya," jelasnya.
Usai mengetahui luka memar yang dialami MP, keluarga melapor ke Polda Jambi. Pihak keluarga pun telah melakukan visum, sebagai bukti dari laporan tersebut.
Romi meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku. Menurut dia, kasus tersebut telah mencederai dunia pendidikan di Jambi.
"Kami mendesak Kapolda melakukan penangkapan pelaku yaitu, guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tempat pendidikan itu seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, namun di pesantren ini terjadi tindakan kekerasan," katanya.
Saat ini, kata Romi, korban kembali melakukan pengecekan kesehatan terhadap kondisi matanya. Korban sendiri akan dirawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisi matanya
"Kami mengarahkan visum dan kami minta anak ini dirawat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus tersebut saat ini masih diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
"Sudah diterima SPKT, tinggal tunggu penanganan dari penyidik. Sedang kita cek prosesnya ya," kata Erlan, saat dikonfirmasi.
Simak Video "Video: Terungkap Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Mandi Tobat"
(csb/csb)