Polisi menangkap HA (39), pelaku pembunuhan Kasmiadi (50), yang ditemukan tewas terkubur di Batang Hari, Jambi. Korban saat ditemukan dalam kondisi kaki terikat.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M. Fachri Rizky memastikan bahwa Kasmiadi merupakan korban pembunuhan. Pihaknya telah menangkap pelaku dari pembunuhan tersebut.
"Benar sudah diamankan pelaku," kata Fachri saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
HA sendiri merupakan warga RT 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang masih satu desa dari lokasi penemuan jasad korban.
Fachri mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (30/9/2026) malam. Kata dia, pelaku telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi belum merinci kronologi dan motif pembunuhan itu.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Untuk motif masih pendalaman," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi telah memeriksa 14 orang saksi. Polisi turut mengamankan barang bukti satu batang kayu panjang 143 cm, tali tambang, dan linggis. Namun, polisi belum menjelaskan kaitan barang bukti tersebut.
Fachri membenarkan terkait kaki korban dalam kondisi terikat saat terkubur. "Iya dalam kondisi terikat," jelas Fachri.
Penemuan mayat korban terjadi di area tanah merah RT 04, RW 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan penemuan tulang tersebut bermula ketika dua orang saksi, Erwin Rafa dan Karin, hendak mencari burung menggunakan ketapel.
Saat berada di lokasi, kedua saksi melihat seekor anjing tengah menggali lubang di tanah. Mereka kemudian mendatangi lubang tersebut dan melihat adanya tulang.
"Setelah melihat adanya tulang, saksi kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar dan Polsek Muara Tembesi," kata Erlan, Jumat (25/9/2026).
Simak Video "Video: WN Australia Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri di Bali Alami Gangguan Kecemasan"
(dai/dai)