KPK menggeledah rumah kontraktor Adi Sumarta kotraktor di Kota Bengkulu. Dalam penggeledahan itu, petugas membawa dua koper.
Penggedelehan di rumah itu dilakukan di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (13/9/2026) malam.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan pengembangan perkara pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Penyidik KPK tiba di rumah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta. Meski bukan rumah pribadi Adi, warga menyebut kontraktor tersebut telah lama tinggal di rumah itu.
Ketua RW 04, Mugito membenarkan kedatangan penyidik KPK di lingkungan tersebut. Ia juga memastikan rumah yang didatangi merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta.
"Iya, benar ada penyidik KPK tadi malam. Rumah itu memang rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Mugito saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Mugito menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan penyidik di dalam rumah. Berdasarkan informasi yang dia ketahui, penyidik lebih banyak meminta keterangan.
"Kalau yang saya tahu, lebih banyak meminta keterangan. Untuk penggeledahan ruangan secara menyeluruh, saya tidak mengetahui," jelasnya.
Penyidik KPK disebut meninggalkan rumah tersebut setelah kegiatan selesai dengan membawa dua koper. Namun, belum diketahui secara pasti isi koper yang dibawa.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apakah koper tersebut berisi dokumen, barang bukti, atau barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik disebut membawa sejumlah dokumen. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang tengah didalami KPK.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci keterkaitan Adi Sumarta dengan perkara tersebut.
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
(csb/csb)