Bangka Belitung

Pemuda yang Hendak Perkosa Mahasiswi di Bangka Selatan Jadi Tersangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 20 Agu 2026 12:00 WIB
Foto: Tersangka percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan (tengah) diapit anggota Buser. (Dok. Istimewa)
Bangka Selatan -

Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) menetapkan HA alias Difal (21), pemuda kampung yang diduga hendak memperkosa mahasiswi magang berinisial SW (20) jadi tersangka. Pelaku tercantum hukum 5 tahun penjara dan telah di tahan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh penyidik, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan kepada detikSumbagsel, Rabu (19/8/2026) malam.

Imam menyebut tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Pelaku dijerat dengan pasal 466 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat (anirat).

Peristiwa penganiayaan terjadi, pada Selasa (18/8) pukul 02.30 WIB, di kontrakan korban di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Basel. Menurut Imam, pisau itu telah dipersiapkan pelaku dan diambil dari dapur korban.

"Tujuan pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut berawal pelaku ingin melakukan tindakan asusila, pemerkosaan. Jadi setibanya di kamar korban, pelaku ada berusaha untuk melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian tubuh," tegasnya.

"Namun pelaku takut (parno), takut korban terbangun sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melukai leher dari pada korban," sambungnya.

Usai melukai leher korban, pelaku langsung melarikan diri lewat jendela. Sedangkan, korban yang saat itu sedang tertidur bangun karena merasa perih di leher. Korban teriak, hingga teman satu kontrakan di kamar sebelah datang. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit bersama masyarakat untuk mendapatkan pertolongan.

Ia menambahkan, jika pelaku dan korban tak saling mengenal. Niat bejat muncul usai pelaku kerap melihat korban nongkrong bersama teman-teman mahasiswi magang lainnya di teras.

"Tidak saling kenal, kebetulan kontrakan korban tidak jauh dari rumah pelaku. Pelaku kerap melihat korban dan teman-temanya nongkrong di kontrakan. Sehingga ada niat dari pelaku untuk berbuat asusila terhadap korban," tambahnya.

Untuk diketahui, korban bersama sejumlah mahasiswi di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan sedang menjalankan tugas magang dari kampusnya di salah satu rumah sakit setempat. Peristiwa ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Basel setelah menerima kabar anaknya menjadi korban percobaan pemerkosaan hingga pelaku berhasil ditangkap.



Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "

(dai/dai)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork