Polisi mengungkap kronologi tewasnya Rjivandri Prawira (41), pria yang menjadi korban pembacokan di Jalan Kapten Anwar Arsad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Peristiwa itu bermula saat korban berniat menagih utang kepada pelaku.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban awalnya meminta rekannya, Rendy, untuk menagih utang kepada pria bernama Sanjaya yang diduga sebagai pelaku.
"Setelah bertemu pelaku, saksi Rendy justru dipukul hingga kepalanya dibenturkan ke dinding. Setelah dipisahkan warga, saksi kemudian menghubungi korban untuk meminta bantuan," kata Fauzi, Minggu (19/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menerima telepon tersebut, korban mendatangi lokasi bersama beberapa rekannya. Setibanya di lokasi, korban langsung bertemu dengan pelaku hingga keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian.
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, pelaku kemudian diduga mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban hingga mengalami luka di bagian punggung.
"Korban sempat dievakuasi ke RS Graha Mandiri untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Fauzi mengatakan, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan visum luar. Sementara pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Kami sudah mengantongi identitasnya dan terus melakukan penyelidikan untuk segera menangkap yang bersangkutan," pungkasnya.
