Ibu rumah tangga (IRT) Fitria (42) menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri, DI. Aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu terlapor karena korban menolak diajak jalan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Fitria menceritakan, kejadian bermula saat terlapor mengajaknya pergi pada malam Minggu. Namun, korban menolak ajakan tersebut karena alasan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pacar saya mengajak keluar pada malam Minggu. Tetapi karena saya sedang sakit, jadi tidak keluar rumah," ujarnya saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/6/2026).
Penolakan tersebut membuat terlapor curiga dan menuduh korban pergi dengan pria lain. Keesokan harinya, saat keduanya bertemu, pelaku langsung membawa korban ke lokasi kejadian dan melancarkan aksi kekerasan.
"Terlapor mengira saya jalan dengan pria lain. Saat bertemu saya diajak ke lokasi, lalu di sana saya dipukul, ditendang, dan telinga saya digigit," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, serta telinga. Tidak terima dengan perlakuan kasar kekasihnya, korban memilih menempuh jalur hukum agar pelaku segera ditangkap.
"Saya berharap terlapor bisa segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































