40 Napi Lapas Kelas I Palembang Dipindahkan ke Nusakambangan

Sumatera Selatan

40 Napi Lapas Kelas I Palembang Dipindahkan ke Nusakambangan

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Mei 2026 18:30 WIB
Proses pemindahan napi Lapas Kelas I Palembang  ke Nusakambangan
Proses pemindahan napi Lapas Kelas I Palembang ke Nusakambangan (Foto: Istimewa)
Palembang -

Sebanyak 40 warga binaan kategori high risk dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, dipindahkan ke sejumlah lapas yang ada di kawasan Nusakambangan. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari strategi pembinaan sekaligus penguatan pengamanan terhadap narapidana berisiko tinggi.

Kepala Lapas Kelas I Palembang M Pithra Jaya Saragih mengatakan Nusakambangan diharapkan menjadi tempat pembinaan yang mampu mengubah perilaku warga binaan agar lebih patuh terhadap aturan dan program pembinaan.

"Untuk warga binaan kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih patuh terhadap aturan serta mengikuti program pembinaan dengan baik," katanya, Sabtu (23/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemindahan narapidana dilakukan pengamanan secara ketat, sebelum dipindahkan semua narapidana diperiksa admistrasi, kesehatannya pengeledahan secara menyeluruh sesuai SOP yang berlaku.

"Setelah dipastikan proses pemindahan dilakukan pada Kamis (21/5) kemarin dengan narapidana dikawal ketat dari petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama personel Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumsel. Seluruh rangkaian pemindahan dan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku ketat,"ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Fitra menjelaskan, langkah pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rutan dari berbagai pelanggaran.
Adapun pelanggaran yang dimaksud antara lain peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga praktik penipuan dan kepemilikan barang terlarang lainnya.

"Ini bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rutan dari berbagai pelanggaran,"jelasnya.

Diketahui sebanyak 40 napi itu akan ditempatkan pada 6 lapas di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIa Pasir Putih, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman, Lapas Kelas IIa Gladakan, dan Lapas Kelas IIa Besi.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads